Jelang Pemilu 2024, Pj Kepala Daerah juga Harus Jaga Netralitas
Rauf Pellu.
FaizalLestaluhu
16 Nov 2023 12:53 WIT

Jelang Pemilu 2024, Pj Kepala Daerah juga Harus Jaga Netralitas

AMBON,AT-Netralitas dalam Pemilu 2024, tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) kepala daerah, baik itu bupati dan walikota pun dituntut netral dalam menghadapi perhelatan politik lima tahun tersebut. 

Menurut Rauf Pellu, Pemerhati Politik Maluku bahwa, penjabat kepala daerah di Maluku harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis.

“Pj (penjabat) ini harus dievaluasi kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis. Makanya, mereka harus netral, " pinta Pellu saat berbicang-bincang dengan media ini di Ambon, Rabu (15/11). 

Di Maluku, lanjut Pellu, ada sekita sembilan kabupaten dan kota yang sudah dipimpin oleh Penjabat. Hanya ada dua kabupaten yang masih dipimpin oleh bupati definitif yakni Seram Bagian Timur dan Buru Selatan. 

"Yang dibutuhkan dari Penjabat adalan netralitas mereka, " katanya. 

Pellu melanjutkan,  Pj bupati atau Pj walikota di Maluku, agar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokoknya. Termasuk, ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing.

"Komitmen netralitas itu juga harus diikrarkan, karena memang mereka punya hak pilih tetapi tidak bermain politik praktis,” tegasnya.

Pellu mengatakan, jika dalam perkembangannya ditemukan Pj Kepala Daerah yang terjun atau terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan harus dikenakan sanksi tegas.

" Pj kepala daerah harus bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Jangan memihak kepada calon kepala daerah tertentu, " katanya. 

Pellu mengaku setuju, bila  Pj walikota dan Pj bupati harus diawasi. 

"Pemilu akan berialajan sesuai dengan harapan bersama bila Pj walikota dan bupati serta kepala daerah definitif menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Yang tidak kalah penting para kepala daerah baik yang Pj maupun definitif tidak boleh memihak dan ASN harus netral, poin pentingnya itu," tegas Pellu. 

Diakhir pembicaraan, Pellu juga mengingatkan, para Pj kepala daerah tidak punya beban politik karena dipilih langsung oleh presiden melalui Mendagri. Karena itu, harus netral dan tidak boleh memihak.

"Mereka (Pj) harus berikan dukungan pada tugas-tugas KPUD dan Bawaslu, tapi tidak mengintervensi apa pun, sehingga Pemilu bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, " demikian Pellu. (Cal)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai