Jalur Lintas Seram Kembali Normal, Setelah 8 Jam Diblokade Warga Kamarian 
Aksi blokade jalan oleh warga Kamarian, selama beberapa jam, dan kini sudah kembali normal, Senin (28/2).
(Istimewa).
Admin
28 Feb 2022 13:41 WIT

Jalur Lintas Seram Kembali Normal, Setelah 8 Jam Diblokade Warga Kamarian 

AMBON,AT. -Sempat diblokade selama 8 jam, arus lalu lintas yang menghubungkan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT) kembali normal. 

Informasi yang diperoleh Ambonterkini.id,  menyebutkan aksi blokade jalan itu dilakukan sejak Minggu (27/2) malam, buntut dari aksi warga Dusun Kelapa Dua, yang melakukan razia terhadap warga Kamarian, dengan tuntutan pelaku penganiayaan warga Kelapa Dua oleh salah satu warga Kamarian belum ditangkap. 

"Ada blokade jalan di dusun Marpone, Kamarian, sejak pagi tadi. Arus lintas seram lumpuh, " kata Ozan, salah satu warga Seram, Senin (28/2). 

Menurutnya, aksi blokade jalan itu dengan menggunakan pepohonan, bebatuan dan sejumlah benda keras lainnya. 

"Aksi blokade jalan ini diduga karena warga Kamarian, kecewa terhadap pihak Kepolisian atas terhadap aksi palang jalan di Kelapa Dua, sehingga mereka harus melintasi laut dari Kairatu menuju Kamarian, " beber dia. 

Diakui, hingga siang ini aksi blokade jalan masih terus berlangsung.  "Seluruh kendaraan tidak diizinkan lewat. Wakapolres saat ini sudah dilokasi blokade jalan dan sementara berdialog dengan warga untuk blokade jalan itu dibuka, " tandasnya. 

Aksi blokade jalan itu dibuka sekitar 13.15 WIT, setelah Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-butar dan rombongan menemui warga Kamarian. 

Raja Kamarian, Yance Tuhehay mengatakan, aksi blokade jalan itu dilakukan buntut dari kasus penganiayaan antara warga Dusun Kepala Dua dan warga Kamarian, Sabtu sore kemarin. 

"Masih kurang apalagi para saksi dan yang diduga pelaku sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian, tetapi kenapa warga Kepala Dua, masih blokir jalan dan tidak izinkan warga saya lewat, " ujarnya. 

Dikatakan, kasus penganiyaan itu sudah berada diranah hukum, dan seharusnya semua pihak hargai itu, bukan malah melakukan aksi tambahan. 

"Kita ini negeri adat terbesar dipesisir selatan SBB ini, kok kita dibuat seperti ini. Kan kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian. Soal saksi kabur atau apapun itu salahnya di polisi, jangan harus razia warga kami," tegasnya. 

"Blokade akan kami bukan, dan siap dibuka asalnya polisi harus jamin keselamatan warga kami saat melintasi dusun Kelapa Dua, "pungkasnya. (AH)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai