NAMROLE,AT-Upaya pemerintah daerah untuk menuntaskan pembangunan ruas jalan lingkar Ambalau, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan hingga saat ini belum juga selesai dilakukan. Dari total panjang ruas jalan lingkar Ambalau sepanjang 24 KM, baru 10 kilometer yang diaspal.
"Untuk ruas jalan lingkar Ambalau hingga Tahun 2024 ini baru 10 kilometer yang diaspal, jalan dengan kerikil 7 kilometer dan jalan dengan tanah sepanjang 6 kilometer lebih," beber Jefri Hungan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Buru Selatan kepada media ini, Selasa (23/7).
Hungan mengatakan, salah satu kendala dalam penyelesaian pembangunan ruas jalan lingkar Ambalau lantaran Pemkab memiliki anggaran yang terbatas.
"Jalan lingkar Ambalau berstatus jalan kabupaten sehingga pembangunannya harus di biayai dengan APBD kabupaten (APBD II) dan itu sangat terbatas," jelasnya.
Dalam Tahun Anggaran 2024 ini, kata Hungan, tidak ada alokasi dana untuk pembangunan ruas jalan lingkar Ambalau.
"Kita tahu bersama tahun ini kan ada agenda Pilkada serentak yang berlangsung di Indonesia, Maluku dan juga di Kabupaten Buru Selatan, dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," ujarnya.
Meski begitu, kata Hungan, Pemkab Bursel akan berupaya agar ruas jalan lingkar Ambalau bisa tertangani dan bisa dituntaskan proses pembangunannya, bila ada ketersedian anggaran.
"Mudah-mudahan di tahun mendatang ada alokasi anggaran yang cukup sehingga proses penyelesaian pembangunan ruas jalan Ambalau bisa tertangani ," harap dia.
Ditanya soal kendala lain terkait proses pembangunan ruas jalan lingkar Ambalau, mantan kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bursel ini mengatakan, ketersedian material untuk mendukung proses pembangunan ruas jalan lingkar Ambalau juga menjadi kendala utama.
"Selain anggaran, untuk pembangunan ruas jalan di Ambalau itu ketersedian material menjadi kendala utama. Ini yang sering kita hadapi dalam upaya menangani proses pembangunan ruas jalan tersebut," demikian Hungan.( Edy)
Dapatkan sekarang