Jaksa Belum Agendakan Pemeriksaan Pj Gubernur Maluku
Pj Gubernur Maluku, Sadali le.
FaizalLestaluhu
19 Jul 2024 09:20 WIT

Jaksa Belum Agendakan Pemeriksaan Pj Gubernur Maluku

AMBON,AT-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malukj terus mencari bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan tanggap darurat Covid-19 Provinsi Maluku tahun 2020-2022. Penyidik akan mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le setelah merampungkan pemeriksaan para saksi.

Hingga Kamis (18/7), penyidik Kejati Maluku telah meminta keterangan dari kurang lebih 23 orang saksi. Termasuk lima orang yang baru kemarin diperiksa, selama   kurang lebih 7 jam, dimulia sejak pukul 10-17.00 WIT.

Mereka diperiksa langsung oleh penyidik bidang pidana khusus Sofyan Saleh. Lima saksi tersebut adalah  Bendahara covid dari  Dinas Kesehatan (Dinkes), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, PPK tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Bendahara tahun 2020 Dinas Perumaham dan Kawasan Pemukiman. Sedangkan PPK tahun 2024 dari Dinas Kehutanan Perovinsi Maluku merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya.

"Hari ini masih berlanjut permintaan keterangan kasus Covid-19. Sudah ada 5 saksi lagi yang periksa tapi soal namanya belum bisa diinfokan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi media ini, Kamis (18/7/2024).

Soal rencana pemeriksaan terhadap Sadali Ie, Ardy mengaku, pihaknya belum bisa memastikan karena bergantung hasil pemeriksaan para saksi. 

"Untuk Sadali belum diagendakan, karena tim masih fokus dulu ke pihak-pihak yang terkait. Kami bisa saja melakukan pemanggilan hingga pemeriksaan terhadap Sadali, tergantung dari hasil permintaan keterangan dari saksi yang terkait karena anggaran Covid-19 tahun 2020-2022. Dan saya belum bisa kasih info," jelas Ardy.

Dia menambahkan, tercatat sebanyak kurang lebih 23 orangs saksi telah dimintai keterangan terhadap dugaan korupsi Covid-19 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.

"Sejauh ini saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan itu sudah 23 orang. Mungkin akan masih bertambah lagi," ungkap Ardy.

Diketahui, mereka yang dipanggil ialah Kadis Koperasi dan UKM, M.Nasir Kilkoda, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anthon Lailossa, PPK tahun 2020 dan Bendahara Pengeluaran tahun 2020, Dinas di PUPR Pemrov Maluku, Bendahara covid di Dinas Kesehatan (Dinkes), PPK tahun 2021  di Dinkes. Sedangkan PPK tahun 2020 merupakan pemeriksaan saksi lanjutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan sejumlah saksi lainya. (JP)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai