AMBON,AT-Provinsi Maluku akan dipimpin Penjabat Gubernur selama satu tahun ke depan. Demi menjaga netralitas dan nama baik TNI maupun Polri, akademisi dan pengamat mewanti-wanti agar hanya birokrat atau akademisi yang diangkat sebagai Pj gubernur.
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno, akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku juga, dikabarkan pekan ini akan membentuk tim penjaringan calon Penjabat (Pj) Gubernur.
Bukan saja itu, dijadwalkan 40 hari sebelum habis masa jabatan Mantan Dankor Brimob Polri dan Mantan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) itu, DPRD Maluku akan menggelar paripurna mengumumkan akhir masa jabatan Murad-Barnabas agar secara resmi diketahui publik.
Jika masa jabatan Murad-Barnabas berakhir 31 Desember 2023, otomatis pengusulan nama Pj Gubernur Maluku, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diteruskan ke Presiden, harus dilakukan DPRD Provinsi paling lambat 30 November.
Kurang lebih dua pekan lagi batas pengusulan nama Pj Gubernur Maluku dilakukan. Sejumlah nama kian muncul, sebagai figur yang akan melanjutkan roda pemerintahan Maluku, baik dari unsur birokrasi maupun militer.
Nama-nama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie menjadi salah satu figur yang digadang-gadang menjadi bakal calon Penjabat Gubernur. Sementara dari unsur militer, ada nama Mantan Pangdam XVI/Pattimura, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubulon, dan Kepala Siber Badan Sandi Nasional, Mayjen TNI Dominggus Pakel.
Akademisi asal Universitas Terbuka Pusat, Sostones Sisinaru, kepada Ambon Ekspres, Rabu (15/11) kemarin mengatakan, untuk menjaga nama baik dan netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, baiknya Pj Gubernur Maluku jangan berasal dari unsur tentara.
“Ada calon presiden Indonesia 2024 yang notebenenya berasal dari unsur tentara (Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto), kalau Pj Gubernur juga tentara, pasti presepsi masyarakat terhadap netralitas TNI di Pemilu akan miring,”katanya.
Dijelaskannya, mengapa publik akan meragukan kenetralan TNI, sebab ada salah satu pensiuan jenderal tentara yang terlibat dalam Pilres 2024.
“Jadi sebagai warga masyarakat yang baik, kami meminta Pj Gubernur Maluku walaupun hanya satu tahun, tapi paling tidak yang bisa mengerti birokrasi pemerintah, dan tidak berdampak politik,” ujarnya.
“Karena kalau berdampak politik seperti adanya persaingan politik yang membawa nama instansi, itu tidak bisa menghasilkan pemimpin yang baik. Ini yang jadi ketakutan masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengaku, dirinya tidak mengatakan bahwa dua bakal calon Pj Gubernur dari unsur TNI itu tidak baik, atau dalam hal ini tentara tidak netral. Tapi supaya tidak menimbulkan presepsi yang buruk kepada TNI, sebaiknya Presiden menunjuk pihak lain sebagai penjabat.
“Kalau yang sekarang pak Sekda, bisa-bisa saja karena dia mengerti birokrasi, tergantung rekam jejaknya dan mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik. DPRD juga bisa cari calon Pj lain seperti akademisi,” jelasnya.
Dijelaskannya, kedua jenderal TNI itu saat ini memiliki jabatan strategis di institusinya.
“Jadi baiknya fokus sajalah ke tempat yang telah disediakan atau jabatan-jabatan yang telah diemban,”jelasnya.
Sebab, tegasnya, masyarakat berharap perhelatan pesta demokrasi kali ini adalah politik yang jujur dan bersih. Dengan demikian institusi TNI, diminta jangan terlalu terlibat politik praktis.
“Supaya nama baik institusi TNI itu terjaga dan terpelihara, sebagai garda terdepan pengamanan dan keamanan negara. Jadi usulan untuk Pj Gubrnur itu lebih baik ke birokrasi atau akademisi yang paham betul tentang problematika masyarakat Maluku dan politik di daerah,”terangnya.
Memang benar salah satu bakal calon Pj Gubernur merupakan mantan Pangdam Pattimura, tapi ia juga punya jabatan tertentu di organisasi TNI.
Begitu juga dengan nama Sekda Maluku, dia mengaku, saat ini banyak jejak digital negatif yang berkembang terkait dengan berbagai dugaan kasus yang ditangani Kejati melibatkan nama Sadali.
“Rekam jejak digital ini tidak bisa dihapus. Makanya kalau pak Sekda bisa buktikan diri bersih dari semua dugaan pelanggaran hukum yang ditangani Kejati saat ini, tidak apa-apa. Makanya saya katakan tadi, kalau DPRD harus juga caro calon Pj lain dari unsur akademisi,”tuturnya.
Terpisah, Pengamat Politik Asal Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Said Lestaluhu, kepada Ambon Ekspres mengatakan, siapapun bisa menjabat sebagai Pj Gubernur Maluku.
“Siapapun bisa, sepanjang memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan oleh Menteri Dalam Negeri dan Presiden,”kata Said.
Yang lebih penting adalah, lanjutnya, Pj Gubernur yang diusulkan betul-betul mengenal karakteristik masyarakat Maluku baik pada aspek sosial, adat dan budaya setempat.
“Lebih dari itu yang bersangkutan juga mampu bersinergi dengan berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan, dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, melakukan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat,”jelas Said.
Faktor yang tak kalah penting, tambahnya, Pj Gubernur yang nantinya diberikan tanggung jawab harus bisa menjaga netralitas dan menjamin pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman lancar, tertib dan damai.
“Sehingga mampu mewujudkna sistem Pemilu yang berpatokan pada prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia secara jujur dan adil,” tutup Said Lestaluhu.(Nal)
Dapatkan sekarang