AMBON, AT.— Ketua Bidang Hukum dan Ham KNPI Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Faisal Hayoto, Irwan Mansur menilai Surat Keputusan (SK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku hingga saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut Irwan, pernyataan Ketua OKK KNPI, Hamid Fakaubun dibawa kepemimpinan Arman Keluan agar lebih banyak belajar berorganisasi.
“ Ada tiga KNPI yang saling mengklaim paling benar berdasarkan SK Kemenkumham. Bahkan ada ketua umumnya secara langsung telah menyurati Pemerintah Daerah. Padahal SK yang dimiliki belum berkekuatan hukum, “ kata Irwan kepada media ini, Jumat (29/9).
Irwan menegaskan, KNPI kubu manapun tidak memiliki kapasitas untuk mengkliem KNPI A atau B benar dan sah secara hukum karena permasalahan hukum SK hingga saat ini tidak berkekuatan hukum tetap.
Pengacara muda asal Seram Bagian Timur ini membeberkan, KNPI kepemimpinan Faizal Hayoto turunannya sangat jelas mulai dari kepemimpinan Akbar Tanjung, Adhyaksa Dault, Idrus Marham hingga Ahmad Dolli Kurnia.
“ Kalau bicara mengenai SK Kemenkumham hanya mengikuti UU keormasan dan layanan birokrasi, “ ujarnya.
Kata dia, mengenai HAKI sudah ada sejak zaman Ketua Umum KNPI, Dolli Kurnia yang kala kepemimpinannya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut berlaku selama 50 tahun.
Dia menguraikan, KNPI di bwah kepemimpinan Haris Partama berdiri sejak tahun 1973, namun jika kemudian ada sekelompok orang merasa benar dan mengklaim sah dan ilegal itu hal yang biasa.
Awalnya, lanjut dia, perpecahan KNPI di Kongres XV Bogor tahun 2018 yang diikuti dua calon ketua umum yakni Haris Partama dan Nur Fazrinsyah dimenangkan oleh Haris Partama. Dari kememangan itu kemudian Rifai Darus menggelar kongres lanjutan agar Nur Fajriansyah terpilih secara aklamasi.
“ Semakin banyak KNPI justru semakin banyak pemuda akan memberikan kontribusi terhadap bangsa ini, namun bukan berarti pihak mereka dengan seenaknya berlomba-lomba mengkliem dan mengatasnamakan SK Kemenkumham dan HAKI hanya untuk mencari perhatian Pemerintah Daerah. Saling mengklaim bagi saya hal yang sangat lucu, “ tandasnya. (DS)
Dapatkan sekarang