AMBON,AT-Tim investigasi inspektorat saat tengah melakukan finalisasi Laporan Khusus terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahalupu, kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun anggaran 2018 sampai tahun 2022.
Ketua tim investigasi inspektorat Seram Bagian Barat, Ardi Maruapey menyampaikan, terkait investigasi penyalahgunaan dana desa Tahalupu, pihaknya masih menunggu hasil finalisasi laporan pemeriksaan untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Untuk prosesnya masih dalam tahap penyelesaian hasil laporan pemeriksaan untuk nantinya ditingkatkan ke persidangan tuntutan ganti rugi (TGR)" ungkap, Ardi saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Ardi menegaskan, dari invesigasi awal terdapat adanya indikasi kerugian. Namun, sifatanya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan. Bisa dipublis hanya demi kepentingan penyidikan resmi lembaga hukum kejaksaan dan kepolisian sesaui aturan inspektorat.
"Terkait hasil temuan kami tidak bisa memberikan informasi yang lebih spesifik. Kecuali atas ijin dan demi kepentingan penyidikan lembaga penegak hukum, " pungkasnya
Diketahui, dugaan penyalahgunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang tahun 2018 sampai tahun 2022 sebelumnya telah ditelaah oleh tim investigasi inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Investigasi penyalahgunaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama lima tahun anggaran itu, ditelaah usai adanya laporan masyarakat terkait beberapa item program desa selama lima tahun terakhir yang tidak ada realisasinya.
Laporan itu dibenarkan, ketua tim investigasi inspektorat Ardi Maruapey, bahwa saat ini, pihaknya tengah menganalisa laporan pertanggungjawabanan keuangan oleh pemerintah desa Tahalupu.
"Iya benar, Kami bersama Tim sudah sampai pada tahap analisis data hasil pengujian atas laporan pertanggungajawab keuangan dan kegiatan program desa Tahalupu selama 5 tahun anggaran" ungkap, Ardi Maruapey, saat dikonfirmasi media ini via telepon seluler, Kamis (4/1) lalu
Ardi mengakui, pada tahapan telaah ada terdapat kendala diantaranya pengujian atas bukti belanja yang harus melalui konfirmasi satu persatu dalam ke beberapa pihak terkait yang mengetahui proses kegiatan dan transaksi selama 5 tahun anggaran.
"Konfirmasi ke perangkat perangkat desa ini yang sering sulit ditemui dilapangan oleh anggota Tim Pemeriksa. Sementara kewajiban anggota Tim memenuhi standar pemeriksaan yang sudah ditetapkan oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan Khusus" ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini, pihaknya masih fokuskan pemeriksaan pada 2 tahun anggaran.
"Dengan begitu, tidak membutuhkan waktu lama seperti masalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Hukukecil yang hanya butuh waktu 4 bulan bagi Tim Pemeriksa menyelesaikan Hasil Pemeriksaan," ucapnya
Selain itu nilai dari hasil telaah baru akan disampaikan jika sudah masuk pada tahap kesimpulan selama lima tahun anggaran. Hal itu dikarenakan, masing-masing item yang ditelaah mempunyai nilai berbeda-beda.
"Maaf saya tidak bisa menyampaikan sebelum LHP Khusus disahkan oleh Tim dan Inspektur serta dilaporkan kepda Bupati dan KPK RI (program MCP)" singkatnya
Sementara, menurut sumber informasi yang diperoleh dari salah satu warga Desa Tahalupu yang enggan namanya korankan. Menyampaikan, dugaan penyelahgunaan dana desa dan alokasi Dana desa selama lima tahun mulai terlihat saat tidak ada satupun program desa yang terealisasi.
Sumber menyebutkan, setiap pencairan anggaran oleh perangkat desa tidak pernah ada transparansi angaran kepada masyakat. Bahkan, beberapa program desa yang dicanangkan, tidak ada satu yang terealisasi.
"Seperti, pengadaan alat kesehatan penanganan covid-19 tahun 2020, pengadaan mesin jonson, dan pembuatan tanggul air yang sampai saat ini belum tuntas dikerjakan" sebut sumber
Meski tidak menyebutkan secara pasti nilai anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahalupu tiap tahunnya. Tapi, lanjut sumber, anggaran yang dicairan tiap tahunnya mencapai miliaran rupiah.
"Nominal pasti saya tidak tahu pasti, yang jelas, proses pencairannya bertahap. Jika ditotalkan pertahun bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, mirisnya, masyarakat tidak pernah mengetahui kemana aliran uang miliaran itu digunakan untuk apa?!" pungkas sumber (Yudi)
Dapatkan sekarang