Inspektorat Sebut Sisa Anggaran Dinas PMD SBB Ada di Kas Daerah
FaizalLestaluhu
29 Jul 2026 09:52 WIT

Inspektorat Sebut Sisa Anggaran Dinas PMD SBB Ada di Kas Daerah

PIRU,AT-Polemik seputar dugaan selisih atau sisa anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Indra Maruapey. Ia mengaku sisa  anggaran  tersebut ada dalam kas daerah.


"Perlu kami informasikan bahwa sisa uang kegiatan sebesar  Rp.93.393.400 masih terdapat di kas daerah," jelas Indra dalam rilisnya seperti dikutip dari harian media ini, Rabu (29/30).

Diketahui, beberapa hari terakhir Dinas PMD SBB disoroti publik terkait pengelolaan anggaran pada program Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat. Dimana dalam pelaksanaan anggaran 2025 lalu  terdapat sisa anggaran.

Program tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.406.301.900, sementara realisasi anggarannya hanya tercatat Rp1.312.998.500, atau terdapat selisih sebesar Rp 93.303.400.

Selisih antara pagu dan realisasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 93,3 juta ini memantik perhatian publik terkait penggunaan anggaran apakah telah sesuai peruntukan dan aturan atau tidak.

Bahkan, tak sedikit masyarakat yang mendesak agar data pengelolaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik, agar tidak memicu spekulasi liar di masyarakat.

Terhadap hal tersebut, Kepala Inspektorat menjelaskan bahwa, anggaran tersebut semuanya telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku di tahun 2026 atas LKPD tahun 2025.

Dan ia mengakui,  anggaran sebesar Rp 93.000.000 yang dipersoalkan itu  merupakan hasil selisih dari pagu anggaran Rp.1.406.391.900 dan realisasi sebesar Rp.1.312.998.500. "Ya, sisanya itu sebesar Rp.93.393.400," akuinya.

Tapi realisasi dari Rp.1.312.998.500 itu, kata dia, telah dipergunakan sesuai kegiatan dari laporan pertanggungjawaban yang diterima pihaknya. "Semuanya sudah dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Karena itu, harap dia,  informasi yang sempat memantik perhatian publik itu, tak perlu ada kecurigaan secara berlebihan. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya kerugian keuangan daerah ataupun penyimpangan.

“Intinya tidak ada penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Dan sebagai informasi bahwa, sisa uang kegiatan tersebut sebesar Rp.93.393.400 masih terdapat di kas daerah,” paparnya.

Mengenai informasi dimaksud, Indra mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyimpulkan informasi secara sepihak sebelum meminta klarifikasi dari OPD terkait, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Klarifikasi yang kami sampaikan ini merupakan bentuk komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Enal)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai