AMBON,AT—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan klarifikasi resmi terkait hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Berdasarkan Keputusan Kemen PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Pemprov Maluku menempati peringkat 32 dari 38 provinsi di Indonesia dengan perolehan nilai 2,91 (kategori C/Cukup). Hasil ini sebelumnya memicu kritik dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang menilai tidak ada perubahan signifikan pada performa birokrasi daerah.
Kepala Biro Organisasi Setda Maluku, Alwiyah Fadlun Alaydrus, menegaskan bahwa penilaian yang menyebut Pemprov Maluku "stagnan" atau tidak mengalami perubahan adalah keliru. Menurutnya, data menunjukkan tren peningkatan indeks pelayanan publik secara konsisten.
"Jika disebut tidak ada perubahan, itu sangat keliru. Pada 2023, indeks kita hanya 1,77 dengan predikat D (Buruk). Tahun 2024 naik menjadi 2,19 (C-), dan pada 2025 melonjak ke 2,91 dengan predikat C atau Cukup," ujar Alwiyah kepada media ini, Rabu (14/1).
Meski mengakui peringkat ke-32 belum ideal, Alwiyah menekankan bahwa upaya perbaikan terus dilakukan di tengah berbagai tantangan.
Alwiyah tak menampik adanya kekurangan, terutama terkait efisiensi anggaran pada tahun 2025 yang berdampak pada penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik. Sebagai informasi, lokus penilaian tahun 2025 difokuskan pada dua instansi, yakni RSUD dr. M. Haulussy dan Dinas Sosial.
"Efisiensi anggaran berpengaruh pada pemenuhan fasilitas. Namun, saat ini kami bersama Dinas Kominfo tengah menggenjot kesiapan jaringan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.
Menghadapi penilaian tahun 2026, Pemprov Maluku telah melakukan koordinasi intensif dengan tim evaluasi Kemen PANRB untuk pendampingan, asistensi, dan supervisi. Langkah ini diambil agar perangkat daerah dapat melakukan penyempurnaan kualitas pelayanan secara lebih terukur.
"Tahun ini kami targetkan peningkatan kualitas di dua OPD lokus sebelumnya. Namun, perlu dicatat bahwa pada 2026, penilaian akan menyasar seluruh OPD," tegas Alwiyah. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai menyiapkan standar pelayanan secara mandiri.
"Progres kita dalam tiga tahun terakhir terus meningkat. Walaupun belum sempurna, kekurangan yang ada pasti kami perbaiki untuk mencapai hasil maksimal di 2026," pungkasnya. (Nal)
Dapatkan sekarang