Husen Tegaskan Kehadirannya di Bursel Bukan untuk Paslon Tertentu 
Husen, Pjs Bupati Bursel. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
01 Oct 2024 06:09 WIT

Husen Tegaskan Kehadirannya di Bursel Bukan untuk Paslon Tertentu 

NAMROLE,AT-Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan, Husen menegaskan, kehadirannya di Kabupaten Buru Selatan adalah untuk menjalankan tugas pemerintah sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia,  Mumahad Tito Karnavian. Hal ini ditegaskan Husen saat  silahturahmi dengan insan pers di  Bursel, Senin (30/9) kemarin.

Husein mengaku, sebelum ditugaskan sebagai Pjs Bupati Buru Selatan, kesehariannya di Pemerintah Provinsi Maluku  sebagai  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Saya ditunjuk Menteri Dalam Negeri sesuai SK  Nomor 100.2.1.3-  3821 tahun 2024 tentang penunjukkan pejabat sementara bupati Bursel kurang lebih dua bulan  saja," ujarnya.     

Adapun, jelas Husen, tugas yang diemban  sesuai dengan SK yang diberikan  adalah yang pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama dewan perwakilan rakyat daerah.  

"Jadi pemimpin pelaksanaan urusan pemerintah saja. Itu saja," tegasnya. 

Tugas  kedua, lanjut Husen, adalah memelihara ketentraman dan kedamaian masyarakat.

"Ini ada hubungannya juga dengan Pilkada yang saat ini proses dan tahapannya sementara berjalan pada tahap kampanye, "ujarnya 

Ketiga, sebut Husein, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati  serta menjaga netralitas aparatur sipil negara  negara.

" Kita kan sudah menyalurkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelengara  Pilkada termasuk aparat keamanan. Kini kalau tidak salah sesuai info yang saya dapat tinggal proses pencetakan surat suara ," sebutnya.   

Keempat, kata Husen, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari legislatif.

"Yang  dimaksudkan di sini adalah pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD)  2025. Serta  melakukan persiapan pengisian jabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.  Jadi finishing jabatan misalnya mungkin ada yang kosong dan kemudian kita isi tetapi kata kuncinya berdasarkan izin tertulis Menteri Dalam Negeri," terangnya.

Tugas yang paling penting dan terpenting adalah menyuseskan kunjungan Presiden Republik Indonesia yang direncanakan berlangsung  pada  3 Oktober.

" Untuk hal ini   kita sudah persiapan  dan Alhamdulillah rapat pertama yang saya lakukan itu adalah rapat bersama Provinsi Maluku.  Rapat juga sudah dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Intinya saya butuh dukungan semua termasuk insan pers untuk pelaksanaan tugas - tugas selama dua bulan masa kerja dikabupaten Buru Selatan teristimewa menyuseskan kunjungan Presiden di Buru Selatan," kuncinya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai