Hoaks Perkeruh Penanganan Konflik Wakal-Hitu
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Roem Ohoirat
Admin
04 Mar 2023 11:29 WIT

Hoaks Perkeruh Penanganan Konflik Wakal-Hitu

AMBON,AT.--Informasi bohong (hoaks) masih terus beredar di media sosial usai bentrok masyarakat Desa Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Polisi mengakui hoaks memperkeruh penanganan konflik kedua desa tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Muhamd Roem Ohoirat menyebutkan, dua hoaks diantaranya adalah soal polisi telah menangkap RB alias Baret, terduga pelaku penganiayaan anggota Polri dan kepemilikan senjata api, dan hoaks perintah Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Artur Lumongga Simamora mengarahkan warga negeri Hitu ke negeri Wakal sebagai pancingan untuk menangkap Baret.

"Jelasnya, apa yang ditanyakan ini informasi hoaks. Tidak mungkin kita polisi mengadu domba antara masyarakat. Dan sementara Ditkrimsus lewat unit ciber sementara menyelidiki informasi-informasi tersebut,” ujar Ohoirat saat dihubungi via telepon, Jumat (3/3).

 Roem mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks. Polda akan terus memantau setiap informasi, terkusus menyangkut penanganan konflik.

”Kita akan terus memantau, jika informasi tidak benar dan merugikan masyarakat sudah barang tentu akan diproses dan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi intinya, Polri itu terus memantau informasi ditengah perkembanag teknologi saat ini,” jelas Roem.

Roem kembali menegaskan, upaya mendamaikan warga Wakal dan Hitu sampai saat ini masih terus dilakukan. Olehnya, atas nama Polda Maluku, Roem meningatkan warga tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan, tidak hanya di Wakal dan Hitu tetapi Maluku secara keseleruhan.

” Ini sudah mau memasuki bulan suci Ramadan, mari kita sama-sama jaga stabilitas keamanan Maluku agar aman dan tertib. Sehingga pelaksaan ibadah Ramadan berjalan aman dan lancar,” demikian Roem. 

Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora menambahkan, akan mencari dan menindak penyebar hoaks." Itu hoaks. Kita akan cari (penyebarnya). Saya akan memproses hukum penyebar informasi hoaks tersebut," tegas Kapolresta Ambon, Kamis (2/3).

Raja Arthur menyayangkan adanya informasi hoaks itu ditengah upaya mendamaikan kedua negeri yang bertikai." Polresta Ambon hadir untuk mewujudkan perdamaian di kedua negeri (Wakal-Hitu). Tidak melakukan politik adu domba atau membenturkan kedua negeri," ujarnya.

Bahkan upaya mendamaikan kedua negeri itu tidak hanya sebatas dilakukan oleh Polresta Ambon, namun melibatkan semua unsur terkait.

"Bahkan kita (Polresta, Kodim dan Bupati) upayakan perdamaian dgn pertemukan raja Wakal, Hitu dan Hitu Mesing secara bersama- sama maupun satu per satu. Jadi tidak hanya sebatas kita menempatkan personil, upaya perdamaian terus kita lakukan,"jelasnya.

Mantan Kapolres Maluku Tengah itu menyayangkan lagi adanya informasi hoaks yang sengaja disebar, guna memprovokasi dan memperkeruh situasi." Sekali lagi, saya tidak pernah mengintruksikan mengadu domba kedua negeri, baik Wakal maupun negeri Hitu. Sekali lagi, itu hoaks," ucapnya.

Diketahui RB alias Baret merupakan tersangka penganiayaan terhadap anggota Polsek Leihitu." Khusus untuk pelaku tidak pidana, yang sudah kita nyatakan pelaku itu sudah berdasarkan hasil investigasi," demikian Kapoltas Ambon.(erm)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga