AMBON,AT-Hampir sebulan sudah peristiwa tenggelamnya speedboat dua nona diperairan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang menewaskan 8 orang. Namun sampai detik ini Polres SBB, belum juga menetapkan tersangka. Bahkan motif dibalik peristiwa tersebut juga belum diungkap. Kasusnya masih dalam penyidikan. Bahkan penyidik Satuan Polair Polres SBB, belum merampungkan hasil pemeriksaan saksi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Silaturahmi Basudara Manipa (FSBM) Ambon, Yusuf Pelenussa mengatakan, penanganan kasus kecelakaan speedboat dua nona oleh Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat, terkesan berjalan ditempat. Sebab sampai saat ini Polres belum juga menetapkan tersangka.
Pelenussa menilai, penanganan kasus kecelakaan, sudah hampir sebulan namun belum ada progres yang ditunjukkan pihak Kepolisian terutama Polair Seram Bagian Barat.
"Dua Minggu lebih, bahkan sudah hampir sebulan, penanganannya terkesan berjalan ditempat. Ada apa dengan Polair SBB. Kalau tidak laksanakan tugas dengan baik, maka Kasat nya harus di evaluasi dan digantikan saja," kata Pelenusa, kepada wartawan di Ambon, Minggu (19/1) kemarin.
Menurutnya, publik saat ini masih menanti hasil penyelidikan pemilik speedboat oleh Satuan Polair Polres SBB terkait kecelakaan itu. Namun, masih menjadi pertanyaan besar karena belum ada hasil resmi yang disampaikan langsung.
"Kita ingin agar masalah ini dibuka, apakah karena murni speedboat miring dan air masuk. Atau ada faktor lain. Semua ini bisa terungkap saat penyelidikan oleh pihak kepolisian," tegas Yusuf.
Sebelumnya, Kasat Polair Polres SBB, IPDA Stenley Telussa mengatakan, jika pihaknya masih melakukan penyidikan guna mengungkap motif dibalik peristiwa tersebut.
"Masih melakukan penyidikan,"kata dia, saat di konfirmasi media ini, Minggu kemarin.
Menurut dia, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Saksi masih kita periksa. Untuk saksi korban selamat inikan bukan tinggal satu tempat,"tandasnya. (Wahab)
Dapatkan sekarang