NAMROLE,AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan menggelar Apel Siaga, Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pelaksanaan apel yang dihadiri ketua dan komisiener Bawsslu Buru Selatan, pimpinan Panwascam se-Kbupaten Buru Selatan dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Namrole itu dipusatkan di perempatan Jln Jenderal Ahmad Yani, akhir pekan kemarin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Robbo Souwakil kepada pers mengatakan, pelaksanaan Apel Siaga ini dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilu yang tinggal menghitung hari saja.
“Hari ini adalah hari terkahir pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 28 November dan berakhir pada 10 Februari 2024. Olehnya itu kami jajaran Bawaslu seluruh Indonesia diinstruksikan untuk melakukan Apel Siaga sebagai upaya kami melakukan pengawasan dan monitoring berkaitan dengan minggu tenang yang akan dimulai pada 11 Pebruari hingga 13 Pebruari 2024,” ungkapnya usai memimpin Apel Siaga.
Bawaslu Kabupaten dan jajarannya yang paling bawa, kata Souwaki, juga akan melakukan patroli pengawasan untuk melakukan pencegahan soal mani politik (Politik uang-red) dimasa tenang.
“Kita tahu bersama minggu tenang itu adalah bagian untuk menghentikan seluruh tahapan kampanye yang tidak boleh dilakukan oleh kontestan pemilu baik itu Presiden, DPD-RI, DPR-RI DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota beserta tim kampanyenya,” tegas Souwakil.
Olehnya itu sebagai lembaga pengawas Pemilu, lanjut Souwakil, harapan kami kepada seluruh stakholder untuk membantu Bawaslu sebagai mata dan telinga, untuk menyampikan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin saja akan terjadi dalam minggu tenang.
“Kita tidak perlu takut dan ragu untuk melaporkan hal itu ke Bawaslu jika ditemukan ada pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam masa tenang. Karena biasanya saat minggu tenang biasanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ingatnya .
“Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi situasi yang terjadi pada saat minggu tenang dan saat proses pencoblosan ,” sambung dia.
Dikatakannya, setelah pelaksanan Apel Siaga ditingkat Kabupaten, Panwascam di tingkat kecamatan juga akan melakukan apel yang sama dan itu akan berlangsung pada Minggu (11/2).
“Karena apel tadi dihadiri oleh PTPS dalam wilayah kecamatan Namrole, dan teman-teman pimpinan Panwascam tingkat kecamatan,”tandasnya
Ditanya apakah ada pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Bursel selama pelaksanaan kampanye di Buru Selatan, Sowakil mmengaku, untuk pelanggaran pemilu selama masa kampanye tidak ditemukan pelanggaran
“Memang ada dua laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran. Satunya di kecamatan Namrole dan satu lagi di kecamatan Kepala Madan. Namun setelah ditelusuri dan dibedah oleh Panwas di tingkat kecamatan maupun kabupaten, keduanya bukan merupakan pelanggaran Pemilu. Intinya selama pelaksanaan kampanye semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” kuncinya. (Edy)
Dapatkan sekarang