AMBON, AT.--Pemungutan suara pemilihan umum anggota legislatif dan presiden 2024 tersisa satu lagi. Untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan dan meningkatnya pengawasan partisipasi dari masyarat, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif dan posko aduan masyarakat.
Komisioner Bawaslu Maluku, Thomas Tomalatu Wakanno mengatakan, kerja-kerja pengawasan perlu didukung oleh masyarakat luas. Sebab, pengawas pemilu saat ini memiliki keterbatasan jumlah maupun sarana-prasarana penunjang untuk menjangkau semua wilayah, apalagi di Maluku dengan kondisi geografis kepulauan.
“Partisipasi masyarakat mutlak digencarkan agar bergandengan tangan melakukan pengawasan partisipatif,”katab Thomas dalam sambutannya pada kegiatan Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 dan peluncuran komunitas digital pengawasan partisipatif ‘Jarimu Awasi Pemilu’ dan Posko Kawal Hak Pilih di Manisel Hotel, Ambon, Selasa (14/2).
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat, Stevin Melay mengatakan, Bawaslu Maluku dan jajarannya hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) membuka pintu selebarnya kepada masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau aturan demi penegakan demokrasi, khususnya pemilu berkualitas.
“Silakan hadir kapan saja, selama itu untuk kepentingan penegakan keadilan demokrasi,"ungkapnya.
Stevin menuturkan, sebelumnya Bawaslu Maluku telah membentuk Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sebagai wadah bagi kawula muda untuk terlibat mengawasi sekaligus melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Karena itu, Bawaslu membentuk komunitas serupa namun berbasis digital sehingga mudah diakses melalui media komunikasi digital yang sudah barang tentu dimiliki oleh siapa pun saat ini.
"Kehadiran teman-teman di sini membuktikan bahwa teman-teman aktif dalam dunia digitalisasi, dan turut melakukan pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan digital yang ada. Bagi Bawaslu konteks pengawasan dalam dunia teknologi, sudah baik. Kami akan memanfaatkan secara maksimal. Dan harapannya komitmen lewat deklarasi digital pengawas hari ini bisa konsisten, bukan sekadar deklarasi saja," tandas Stevin kepada wartawan usai kegiatan tersebut.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Daim Baco Rahawarin mengatakan selain deklarasi untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas, juga sarana penguatan dan sinergitas dalam hal pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada pemangku kepentingan terkait.
Daim menjelaskan, upaya pencegahan selalu diupayakan agar angka pelanggaran yang dapat menciderai penyelenggaraan pemilu dapat dihindari. “Selain pencegahan, aspek pengawasan tetap menjadi fokus utama dalam melakukan kerja di lapangan,” ucapnya.
Selain terlibat, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kinerja yang telah berhasil dengan mengunjungi kanal media sosial yang tersedia. “Penyebarluasan informasi hasil pengawasan, proses sosialisasi disiarkan melalui beberapa media yang dapat dengan mudah dijangkau serta diakses oleh semua pihak,” tutupnya. (whb)
Dapatkan sekarang