Gaji Petugas Kebersihan DLH Sudah Dibayar
Andi Chandra As'auddin, Pj Bupati SBB saat menjelaskan kepada pers terkait tunggakan gaji petugas kebersihan yang belum cair. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
21 Nov 2023 11:14 WIT

Gaji Petugas Kebersihan DLH Sudah Dibayar

AMBON,AT-Halaman Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) di Kota Piru, dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Senin (20/11) kemarin. Aksi tersebut dilakukan oleh belasan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena belum menerima gaji.

Mereka menerobos masuk dengan empat truk bermuatan sampah dan menumpahkan semuanya di halaman kantor bupati. Sontak, aksi menjadi tontonan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang apel pagi.

Usut punya usut, akai yang dilakukan belasan THL DLH SBB itu, merupakan bentuk akumulasi kekecewaan lantaran gaji selama tiga bulan terhitung sejak Agustus, September hingga Oktober 2023, belum dibayar.

“Kita semua ada 15 orang THL DLH. Buang sampah di Kantor Bupati karena Gaji selama tiga bulan belum dibayar. Pak Kadis DLH juga sudah janji hari ini (kemarin) akan segera proses untuk bayar,” ungkap Ferry, salah satu THL.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati SBB, Andi Chandra As’auddin, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, melalui WhatsApp, Senin (20/11) kemarin langsung membagikan komentarnya dalam sebuah video di youtube. Menurut Pj Bupati, aksi buang sampah menggunakan truk di halaman kantor bupati itu sudah direncanakan secara matang.

“Saya sudah tanya ke Kepala DLH soal mobil-mobil sampah ini, dan dia bilang truknya sedang dalam kondisi stanby (kosong tanpa muatan). Tapi pada kenyataannya ada sampah di dalam,” ungkap Bupati.

Kata bupati, sangat tidak mungkin jika pembuangan sampah itu tidak direncanakan secara matang. Pasalnya, bila melihat jumlah sampah yang cukup banyak, maka sebelumnya sudah ada persiapan terlebih dulu.

“Bayangkan,  kira-kira sampah sebanyak ini dia ngambilnya kapan. Jadi ada aksi yang sudah direncanakan. Gak mungkin dalam waktu sesaat ambil sampah sebanyak ini dan langsung buang kesini,” tegasnya.

Andi sangat menyesalkan tindakan tersebut, dan berharap tidak akan terulang kembali.

“Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah, apa persoalannya,”ujarnya.

“Karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kepala DLH ke saya dan sudah saya kasih solusinya . Tapi sekarang tidak dieksekusi oleh birokrasi terkait. Tidak tahu apa yang disampaikan kepada mereka,” bebernya.

Dari hasil musyawarah bersama 15 THL itu, Bupati mengaku, telah disampaikan bahwa sesuai aturan gaji mereka akan dibayar per hari.

“Saya katakan kepada mereka gaji mereka itu diberi per hari, bisa ditotal berapa hari kerja, bukan satu bulan utuh. Kalau satu bulan utuh kan, apakah dia bekerja pas hari natal dan tahun baru kan tidak, makanya mereka disebut THL,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Leverne A. Tuasuun, yang dihubungi Ambon Ekspres mengaku, ada kesalahpahaman sehingga aksi pembuangan sampah di halaman kantor bupati dilakukan.

“Terjadi kesalahpahaman dengan tenaga harian lepas terkait upah mereka, tapi tadi siang sudah terbayarkan, dan persoalan sampah sudah tuntas,” singkat Sekda via WhatsApp.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai