MASOHI, AT. – Diduga malas berkantor, kinerja dan kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah (Malteng), inisial EI menuai sorotan.
Sejumlah masyarakat menilai masih ada anggota dewan yang jarang terlihat hadir mengikuti agenda kedewanan di kantor DPRD Maluku Tengah.
Termasuk EI, anggota legislator perempuan dari komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat, sekaligus bagian dari fraksi berbasis partai Islam nasionalis yang dikenal mengusung isu-isu umat.
Pemerhati kebijakan publik di Maluku Tengah, Rustam, mengingatkan bahwa disiplin dan keaktifan anggota dewan merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada jabatan politik.
"Kepercayaan masyarakat harus dijawab lewat kinerja nyata. Kehadiran di kantor dewan itu wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," tegas Rustam, Kamis (6/11).
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui tingkat kehadiran para wakil rakyat mereka, termasuk keterlibatan dalam rapat-rapat penting dan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah.
"Kalau ada anggota dewan yang jarang hadir atau tidak aktif, maka Badan Kehormatan DPRD harus mengambil langkah. Kinerja lembaga tergantung komitmen personalnya," tegas Rustam.
Rustam juga menyarankan agar DPRD Malteng lebih transparan dengan mempublikasikan data kehadiran anggota dewan setiap bulan, sehingga publik dapat melakukan pengawasan secara langsung.
"Kami berharap kehadiran dan kinerja DPRD Maluku Tengah dapat dipublis untuk dinalai publik," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Malteng, Manaf Ohorella maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota DPRD Maluku Tengah tersebut. (Jen).
Dapatkan sekarang