Dukung Program Smart City, Pemkab Bursel  Tandatangan Nota Kesepahaman dengan BNI
Penandatangan Nota Kesepahaman , Pemanfaatan Fasilitas Jasa, Dan Layanan Perbankan dan Dukungan Program Smart City antara PT Bank Negara Indonesia ( Persero) TBK dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II kantor d, kemarin.--Edy/AT.
FaizalLestaluhu
26 Oct 2023 21:24 WIT

Dukung Program Smart City, Pemkab Bursel  Tandatangan Nota Kesepahaman dengan BNI

BURSEL,AT-Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melakukan  Penandatanaganan Nota Kesepamahan, Pemanfaatan Fasilitas Jasa  dan Layanan Perbankan dan Dukungan Program  Smart City dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.   Pendangatangan nota kesepahaman itu dilakukan di Aula Lantai II Kantor Bupati, kemarin.

Pemkab Bursel diwakili Gerson Selsily, Wakil Bupati, sementara  PT BNI (Pesero) TBK diwakili Aera Head Wilayah 07  PT BNI Persero TBK Makassar, Yari  Yudho Purwanto.  Hadir pula  Pimpinan BNI  Cabang Ambon,  Alexander  R Naping, Pimpinan  BNI KCP  Buru Selatan  Olga Tuwaidan, Sekertaris Daerah Buru Selatan,  Umar Mahulette, Kepala Dinas Pendapatan, Sadly  Sahadi hingga pimpinan organisasi perangkat daerah. 

Selsily dalam sambutannya  mengatakan, penandatanganan  perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Buru Selatan  dengan PT Bank BNI  (Persero) TBK   terkait  dengan pemanfataan fasilitas  jasa dan layanan  perbankan dan dukungan Smart City adalah kegiatan  yang pertama kali kita laksanakan  tahun ini.  Dan sekaligus dimulainya  kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan  Perdesaan dan Perkotaaan  (PBB-P2)  dan Pajak Bea Perolehan  Hak Atas Tanah  dan Bangunan  (BPHTB)  serta  pajak lainnya secara online  dengan  PT Bank BNI (Persero) TBK  sesuai amanat undang-undang nomor 28 tahun 2009  tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

Kepres No 3 tahun  2021  tentang Satuan Tugas  Percepatan  Perluasan Digitalisasi, serta  Permendagri Nomor  56 tahun 2021  tentang tim  percepatan dan perluasan  digitalisasi  daerah provinsi kabupaten/kota.

“Ini dilakukan sebagai upaya  peningkatan  penerimaan  pajak  daerah dan retribusi daerah  dengan maksud untuk  mempermudah akses pembayaran pajak dan retribusi  sebagai  sumber penerimaan  daerah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Orang nomor dua di  Buru Selatan  ini mengatakan,  dalam rangka  peningkatan pelayanan  kepada  masyarakat, memperpendek  rentang kendali, serta menghindari penyalagunaan  penerimaan daerah, maka salah satu  langkah yang ditempuh  oleh pemerintah daerah adalah kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga, dengan memanfaatkan infrastruktur  dan kemajuan teknologi  digital, sesama lembaga.

“Kerjasama ini dilaksanakan  untuk memastikan  bahwa  setiap  usaha  yang dilakukan  memperoleh hasil  dcan manfaat yang maksimal , terutama oleh pemerintah daerah  dalam upaya meningkatkan  sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Kondisi ekonomi global, dan nasional yang saat ini sedang lesu, sebut Selsily, diakibatkan  oleh ketegangan  keamanan dunia  memicu peningkatan  harga minyak  dunia dan lingkungan perdagangan  internasional . Hal tersebut turut berpengaruh  terhadap  pendapatan nasional  berkaitan dengan perdagangan internasional.

“Dengan demikian  dipastikan pendapatan nasional akan tertekan  yang berdampak pada  pendapatan  daerah melalui DAU dan DAK Pemerintah Pusat,” sebutnya. 

Mengacu pada kondisi tersebut kata Selsily, maka tidak ada pilihan lain  oleh pemerintah daerah  selain  memacu  lpeningkatan  pendapatan asili daerah , terutama  pajak  dan retribusi daerah yang memiliki  potensi  yang cukup besar.

“Saya ingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara  atau ASN agar  menjadi contoh  dan  panutan  dilingkungan masyarakat dalam hal  ketaatan membayar pajak  bumi dan bangunan perdesaan  dan perkotaan (PBB-P2) dan pajak bea perolahan  ha katas tanah  dan bangunana  (BPHTB) secara online  yang dikerjasamakan  dengan pihak PT  BNI (Persero) TBK  Kabupaten Buru Selatan . Saya intruksikan untuk melakukan pengecekan kepada seluruh ASN dijajarannya untuk memastikan telah membayar pajak  bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)  serta pajak dan   perolehan  hak atas tanah  dan bangunan  (PBHTB)  atau usaha lainnya yang menjadi kewajibannya,” tutupnya.

Sementara itu, Area  Head Wilayah 07 Makasar PT Bank BNI (Persero) TBK Makasar  Yari Yudo  Purwanto mengatakan, atas nama  managemen BNI, menyampaikan  terimakasih  kepada pemerintah kabupaten Buru Selatan yang telah bersedia  mulai langkah awal kerjasama  yang dituangkan dalam kesepakatan bersama  pemanfaatan fasilitas jasa  dan layanan  perbankan.

“BNI sangat  bangga  telah  mendapatkan kepercayaan  dari pemerintah kabupaten Buru Selatan  untuk bekerjasama mewujudakan misi Penguatan  Tata Kelola  Pemerintah  yang aktif, Profesional  dan bersih dari KKN,’ tegasnya. 

Purwanto menegaskan, pemanfaatan layanan  Integrated  Cash  Management dan Layanan  BNI Direct merupakan salah satu  bagian  dari  layanan  BNI Smart City  yang merupakan  salah satu konsep  pengembangan  perkotaan berbasis teknologi digital  atau  informasi dan komunikasi  untuk meningkatkan kualitas  dan kinerja pelayanan perkotaan,  mengurangi biaya  dan konsumsi  sumber daya,  dan untuk terlibat  lebih efektif  dan aktif  dengan  warganya.

“Dengan layanan  BNI Smart City  ini akan mewujudkan  layanan  perbankan unggulan  berbasis  digital  dan infratsruktur  yang handal  serta dukungan berbagai  jaringan  dan chanel , BNI  juga  berkomitmen  untuk memberikan  solusi  bagi   Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam mewujudkan  kota cerdas atau Smart City,” tutupnya. (SE)

 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai