AMBON,AT-Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Ilyas Hamid mulai dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku.
Saat ini, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, sudah turun langsung ke Kabupaten Buru melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut.
"Iya, kami sudah terima laporan dari PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) itu. Dan sementara Saya posisi lagi pulau Buru juga, kegiatan terkait laporan terhadap Sekda Buru itu," beber Hujra kepda media ini, kemarin.
Hujra memastikan penanganan laporan terkait dugaan korupsi melibatkan Sekda Buru, akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi sementa kita masih berproses, dan saya juga mau meninjau lagi objek-objek yang mejadi laporan. Nanti lihat perkembanganya," tandasnya.
Dukung Polda Usut Tuntas
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Ilyas Hamid, menjadi sorotan hangat publik. Pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ambon, telah melakukan aksi demo di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku.
Mereka meminta agar Ditreskrimsus Polda Maluku segera membuka tahapan penyelidikan terlahap kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Sekda Buru dan beberapa pejabat lainnya di Buru.
Sehari sebelum menggelar demonstrasi atau pada Kamis 17 Oktober, PMII Komisariat IAIN Ambon juga telah melayangkan laporan terhadap kasus dugaan korupsi Sekda Buru. Laporan itu merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dimasukan pada 2023 lalu.
Ketua Bidang Eksternal PMII komisariat IAIN Ambon, Alfarid Souwakil, Minggu (20/10) lalu menegaskan, pihaknya akan mengawal seluruh proses mengenai laporan mereka di Ditreskrimsus.
“Laporan pertama kami berikan pada 30 Maret 2023, kemudian laporan kedua 18 Oktober 2024, lalu kita sudah turun langsung melakukan aksi di Ditreskrimsus. Itu artinya, PMII secara langsung mengawal ketat proses ini, agar hukum benar-benar harus ditegakkan,â€tegasnya.
Menurutnya, dengan berbagai bukti-bukti yang telah dilampirkan dalam laporan tersebut, dapat dijadikan pihak kepolisian untuk membuka tahap penyelidikan guna menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.
Masyarakat Buru, lanjutnya, sampai saat ini masih terus menanti hasil kerja dari Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ilyas Hamid dan beberapa pejabat Buru lainnya.
“Sekda dan Kabag (Kepala Bagian) Keuangan Kabupaten Buru harus diperiksa. Kinerja Ditreskrimsus sangat kita nantikan. Jangan sampai lemah dan berele-tele sehingga muncul opini bahwa Sekda kebal hukum,â€ungkapnya.
Pada prinsipnya, PMII secara kelembagaan memberikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda Maluku dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami mengingatkan Ditreskrimsus agar serius serta mempercepat progres hukumnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Buru dan beberapa pihak terkait lainnya,â€ujarnya.
Seandainya terjadi kelonggaran kinerja dari Ditreskrimsus, ia mengaku, PMII akan membuat tebusan dan menuruskan persoalan dimaksdud ke Mabes Polri disertai aksi-aksi demonstrasi atas ketidakpercayaan terhadap Polda Maluku.
“Intinya, kami mendukung dan sangat percaya kepada Polda Maluku untuk menangani persoalan ini. Tidak ada yang kebal hukum didalam negara ini, jadi kami harap Sekda secepatnya diperiksa,"tutupnya.(Ely/Nal)
Dapatkan sekarang