DPRD SBT Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022
Ketgam: Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 yang diserahkan pimpinan DPRD, Agil Rumakat, Selasa malam (13/6/2023).
Sarman
14 Jun 2023 22:07 WIT

DPRD SBT Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022

BULA,AE--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan kedua tahun sidang 2023, dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna, Selasa Malam(12/6).

Rapat sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD SBT Agil Rumakat itu menyampaikan, sebagai pilar utama demokrasi di Daerah, DPRD mempunyai kewajiban melaksakan pengawasan terhadap kinerja kepala daerah. Agar dalam kebijakan tidak menciderai hakekat demokrasi.

"Kewajiban DPRD yaitu meminta laporan keterangan pertanggungajawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah. Hal tersebut telah diataur pada pasal 42 huruf (h) Undang-undang nomor 23 tahun 2014, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019," imbuhnya.

Lanjutnya, dalam dokumen LKPJ yang telah di sajikan oleh masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lingkup pemerintah SBT saat rapat Komisi sudah tergambar jelas. 

"Bahwa program-program pembangunan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2022 belum sepenuhnya menyentuh kalangan masyarakat. Untuk itu DPRD merekomendasikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.

Lanjut Rumakat, DPRD menilai LKpJ tahun 2022 ini telh terlaksana proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyrakatan berjalan dengan baik, akan tetapi belum sepenuhnya berjalan secara optimal.

" Masih banyak urusan pelayanan berkaitan dengan pelayanan mendasar wajib melakukan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya,"tuturnya.

Rekomendasi DPRD, sebagaimana yang dimaksud Diktum pertama agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna percepatan penyelenggaraan  pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan di Daerah bertajuk Ita Wotu Nusa itu.(JU).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai