Soplestuny : Keputusan Ada di Tangan Mendagri
NAMLEA,AT- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Buru menetapkan tiga nama calon pejabat Bupati Buru. Penetapan ini dilakukan dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat kantor Bupati Buru, Selasa (4/4).
Tiga nama yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD Buru, yaitu Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy, Sekertaris Daerah (Sekda) Buru M. Ilyas Hamid dan Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo.Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny, usai Paripurna.
Menurutnya, usulan bakal calon ini, sehubungan dengan masa jabatan pejabat Bupati Buru yang mendekati akhir jabatan pada pertengahan tahun 2023 ini.
“Dalam rapat itu kami mengusulkan tiga nama, masing-masing Djalaluddin Salampessy, yang merupakan Penjabat sekarang, kemudian, M. Ilyas Hamid selaku sekertaris daerah dan Sugeng Widodo,” ungkap Soplestuny.
Ketiga nama itu lanjut Soplestuny, telah disepakati bersama oleh seluruh anggota DPRD Buru, dan secepatnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, diuji baru diputuskan.
"Dari nama yang diusulkan, sudah melalui tahapan evaluasi dan hasil diskusi bersama unsur pimpinan DPRD dan anggota," katanya.
Kata dia, siapa penjabat Bupati Buru akan dikembalikan kepada putusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Pengiriman berkas usulan nama ini paling lambat tanggal 6 April 2023, sudah harus masuk ke Kemendagri,” tutup Soplestuny.YS)
Dapatkan sekarang