AMBON, AT.--Juru Bicara DPP Hetu Jazirah, Rauf Pelu menilai, renacana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun ke Pemerintah Pusat melalui PT. Multi Sarana Infrasruktur (Persero) adalah kebijakan strategis dan teknis untuk percepatan pembangunan di tengah pemangkasan dana Transfer ke Daerah atau TKD.
"Ini langkah strategis dan teknis yang perlu diapresiasi untuk pembangunan infrastruktur di Maluku. Apalagi kita tahu bersama bahwa saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran,"kata Rauf, Selasa (2/12/2025).
Olehnya itu, Rauf menegaskan DPP Hetu Jazirah mendukung penuh kebijakan tersebut. Apalagi, sudah mendapat persetujuan dari DPRD Maluku.
"DPP Hetu Jazirah mendukung, dan berharap publik Maluku juga mendukung. Kalau pun ada pihak atau orang yang tidak mendukung dengan alasan tertentu, juga bukan masalah. Yang penting sudah disetujui oleh DPRD,"jelasnya.
Soal desain perencanaan dan skema pembayaran utang, Rauf yakin akan dilakukan sesuai peraturan teknis dan melalui kajian yang matang. "Pak Gubernur punya tim ahli dan juga ada OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Tidak mungkin meminjam uang sebesar itu tanpa kajian yang matang,"paparnya.
Rauf meminta publik Maluku untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan melalui pinjaman tersebut, dan memastikan agar skema pembayaran cicilan utang tidak membebani fiskal daerah.
"Pengawasan langsung dari masyarakat, akademisi maupun pegiata ekonomi politik sangat penting untuk memastikan semua tahapan, mulai dari perencanaan, penggunaan utang hingga pembayarannya nanti berjalan lancar dan tepat sasaran,"pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminjam dana sebesar Rp1,5 triliun dari PT. SMI dengan menetapkan empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yaitu kejelasan sumber pinjaman, peruntukan program yang fokus, skema pengembalian, serta pemerataan pembangunan bagi 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menekankan bahwa lembaga legislatif tidak akan memberi ruang bagi penggunaan dana pinjaman yang tidak tepat sasaran.
Ia mengingatkan bahwa dana tersebut dipinjam atas nama daerah dan rakyat Maluku sehingg harus difokuskan pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan publik. (*)
Dapatkan sekarang