NAMROLE,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru telah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap dokumen tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU 29 Agustus 2024 lalu. Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut diantara Safitri Malik Soulisa- Hempri Beno Lesnussa (SAH), La Hamidi- Gerson Elieser Selsily ( LHM- GES), dan Abdul Haris Wally- Elisa Ferianto Lesnussa (Walinussa).
"Jadi berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian yang dilakukan oleh KPU, pasca proses pendaftaran terhadap dokumen tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju sebagai balon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Buru Selatan yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang," ujar Koordinator Devisi ( Kordiv) Teknis dan Penyelengara, Imran Loilatu kepada pers di Kantor KPU, Sabtu (14/9) kemarin.
Loilatu menjelaskan, tahapan penyampaian hasil penelitian dokumen persyaratan administrasi ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 8 tahun 2004, yang diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 serta keputusan KPU nomor 1229 tentang persyaratan pencalonan bupati wakil bupati.
"Proses verifikasi dokumen administrasi yang dilakukan melalui sistem informasi pencalonan (silon ) dimulai pada tanggal 6 sehingga 8 September 2004 dan telah menghasilkan perbaikan yang lengkap dan langsung diumumkan," terangnya.
Dijelaskan, hasil penyampaian perbaikan dokumen persyaratan administrasi pasangan calon yang telah memenuhi syarat tersebut lanjut Loilatu telah diserahkan langsung kepada tim penghubung dari 3 paslon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU.
"Kami sudah serahkan hasil perbaikan dokumen persyaratan administrasi pasangan calon yang telah memenuhi syarat tersebut langsung kepada tim penghubung dari tiga paslon di kantor KPU," tegasnya.
Loilatu menyebutkan, setelah penyerahan hasil verifikasi dan penelitian berkas pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, tahapan berikutnya adalah tanggapan dari masyarakat terhadap dokumen milik bakal calon yang akan berlangsung dari 15 sehingga 18 September 2024.
"Ada waktu empat hari yang diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan sanggahan yang disampaikan langsung ke KPU Kabupaten Buru Selatan," kuncinya.
Untuk diketahui saat penyerahan berkas hasil verifikasi dan penelitian pasangan bakal calon Bupati Wakil Bupati La Hamidi Gerson Elieser Selsily (LHM-GES) diwakili Abdurrahman Boeng. Pasangan calon bupati Safitri Malik soulisa dan Beno Hempri lesnusa (SAH) di wakili oleh Alan Latuconsina dan pasangan Abdul Haris Wally- Elisa Ferianto Lesnussa yang diwakili juga oleh tim dari pasangan tersebut. (Edy)
Dapatkan sekarang