AMBON,AT-Federasi sepakbola Indonesia resmi mengumumkan delapan nana Komite Ad Hoc
PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir (Etho) di Jakarta, kemarin.
Menariknya, dari sembilan nama yang ditunjuk Etho, ada nama Sofyan Lestaluhu yang saat ini menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Maluku.
Selain Sofyan, nama lain yang ditunjuk Etho adalah Ahmad Ryadh UB, Kairul Anwar, Amir Burhanudin, Asep Saputra, Gusti Randa. Kemudian Diego Saputra, Togi Pangaribun serta Rony Suhartil.
Sofyan Lestaluhu ketika dikonfirmasi Ambon Ekspres membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sesuai surat keputusan 123/SKEP/VI-2024, ia bersama delapan nama di atas diberikan kepercayaan oleh pak Erick (Thohir) sebagai anggota Ad Hoc perubahan statuta PSSI, perbaikan kode disiplin PSSI dan perbaikan regulasi PSSI.
"Benar, ada sembilan orang yang ditunjuk sebagai anggota Ad Hoc PSSI, termasuk saya, " terang Sofyan saat menghubungi media ini, kemarin.
Dalam SK tersebut, lanjut Sofyan, tugas anggota komite Ad Hoc adalah melakukan perubahan (revisi) statuta, perbaikan kode disiplin PSSI dan penyusunan regulasi PSSI yang terdiri dari regulasi NDRC, regulasi pemain dan regulasi keanggotaan.
"Jadi, sesuai Statuta Edisi 2019 pasal 59 ayat 1 komite Ad Hoc bahwa tugas anggota komite ad hoc yaitu melakukan perubahan statuta PSSI, termasuk penyusunan regulasi PSSI, " jelasnya.
Selain itu, lanjut mantan Sekjen PSSI Maluku ini bahwa, dalam menjalankan tugasnya, Komite Ad-Hoc memberikan laporan secara berkala dan bertanggungjawab kepada Komite Eksekutif PSSI dan secara khusus kepada Ketua Umum PSSI.
“Kami sudah mulai bekerja sejak SK dikeluarkan pada 19 Juni lalu dan baru diumumkan secara resmi oleh Pak Erick, beberapa hari lalu, " terang Sofyan.
Mantan pemain Persjatim ini menuturkan, optimalisasi tata kelola sepakbola, yang dimulai dari perbaikan statuta hingga regulasi PSSI menjadi fokus utama mereka untuk direalisasikan.
"Intinya adalah bahwa menjadi anggota komite ad hoc perubahan statuta PSSI, perbaikan kode disiplin PSSI, dan penyusunan regulasi PSSI yang terdiri dari regulasi National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia sebagai badan peradilan arbitrase nasional di bidang olahraga sepakbola asosiasi di Indonesia, mempunyai kompetensi untuk menyelesaikan sengketa adalah amanah yang harus dijalankan kedepannya sehingga tata kelola sepakbola di Indonesia semakin baik lagi ke depan, " demikian Sofyan. (Cal)
Dapatkan sekarang