NAMROLE,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan menetapkan tiga pasangan calon bupati wakil bupati untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 April 2024 mendatang. Penetapan itu dilakukan KPU Bursel pada Minggu (22/9) dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Buru Selatan.
Penetapan tiga pasangan calon bupati wakil bupati itu dilakukan sesuai surat keputusan KPU No 449 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024.
Tiga pasangan calon bupati yang di tetapkan masing masing Saifitri Malik Soulisa- Hempri Beno Lesnussa ( SAH) , La Hamidi- Gesrson Elieser Selsily ( LHM- GES) , Abdul Haris Wally- Elissa Ferianto Lesnussa ( Walinusa).
"Jadi pelaksanaan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan kami sudah ditetapkan tinggal diumumkan hari ini secara resmi di laman KPU," ujar Kordiv Teknis dan Penyelenggara Imran Loilatu kepada pers di Kantor KPU Minggu (23/9) kemarin.
Dia menjelaskan, penetapan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Buru Selatan oleh KPU yang dilakukan secara tertutup namun diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan.
"Kenapa sampai kami lakukan pleno tertutup karena di dalam PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan walikota di pasal 120 poin 4 itu KPU Kabupaten Kota melaksanakan pleno secara tertutup. Untuk hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati akan disampaikan di laman KPU," terangnya.
"Penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati itu dilakukan secara tertutup karena di dalam pasal 120 menyatakan akan diumumkan secara resmi di laman KPU dan sesuai Petunjuk Teknis ( Juknis) yang mengatur tentang pelaksanaan penetapan calon bupati dan wakil bupati," sambung dia.
Loilatu mengungkapkan, semua rangkaian atau tahapan pelaksanaan Pilkada telah dilalui oleh KPU Kabupaten dari proses pendaftaran sampai hari ini kami laksanakan penetapan.
"Jadi sejak pendaftaran dibuka 27 , 28 29 Agustus dan baru berjalan pada 29 Agustus serta perbaikan dokumen pada tanggal 5, 6 dan 7 September. Hasil pelaksanaan perbaikan dokumen itu sudah di masukan dan diperbaiki dan semuanya memenuhi syarat Hari ini 22 September kami menetapkan ketiga pasangan calon untuk mengikuti proses pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung 27 November mendatang," kuncinya. (Edy)
Dapatkan sekarang