Reinaldy : Banyak Atlet Potensial, Tapi Minim Sarana
AMBON, AT-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) prioritaskan peningkatan Sarana Prasana Olahraga di Tahun 2024.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Bursel, Renaldy Soulisa menerangkan, di tahun 2024 peningkatan sejumlah sarana prasarana olahraga menjadi program prioritas Dinas Pemuda Olahraga (Dispora).
“Adapun sejumlah rencana peningkatan sarana prasarana olahraga di antaranya pembangunan stadion sepakbola, lapangan voli dan hingga kawasan Sport Center Bursel,” terang Reinaldy saat bincang-bincang dengan Ambon Terkini. Id di Ambon, Selasa (11/6).
Selain peningkatan sarana prasarana, lanjut Reinaldy, pembinaan atlet pelajar dan pelatih juga masuk dalam program prioritas Dinas Pemuda Olahraga tahun ini.
"Atlet potensial banyak di Bursel, namun yang menjadi kendala utama adalah minimnya sarana dan prasarana olahraga untuk meningkatkan potensi atlet itu sendiri, " jelasnya.
Untuk memuluskan program tersebut, kata Reinaldy, pihaknya telah melayangkan proposal untuk pembangunan sarana olahraga ke Kemenpora.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kemenpora terkait rencana pembangunan stadion maupun sarana olahraga lainnya, proposalnya juga telah dikirim. Mudah-mudahan Kemenpora bisa mengamini keinginan kami, " harap dia.
Kadis murah senyum ini melanjutkan, ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai, menjadi salah satu yang menarik minat atlet maupun masyarakat untuk aktif berolahraga.
"Sarana dan prasarana (Sapras) adalah salah satu kunci sukses pembangunan olahraga di suatu daerah. Tanpa sarana dan prasarana yang memadai, sulit untuk menciptakan atlet yang mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional, " jelasnya.
Dengan adanya fasilitas olahraga yang memadai, kata dia, tentu akan meningkatkan potensi atlet itu sendiri. Yang tentunya diharap memberikan dampak positif terhadap keseimbangan hidup sehat. Bahkan, dalam skala luas dapat mendorong pembangunan di bidang ekonomi.
“Konteksnya, tidak hanya pada pembinaan prestasi atlet. Tapi juga pengembangan olahraga rekreasi di masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan, dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, definisi sarana dan prasarana adalah terdapat unsur ruang atau lingkungan dan peralatan serta perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Jadi, Sapras olahraga bukan hanya menjadi sarana penunjang latihan atlet, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.
Reinaldy mengakui bahwa, pihaknya masih perlu banyak belajar dari daerah lain. Sebab saat ini Bursel baru akan melakukan pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan.
"Semoga apa yang dicita-citakan Dispora Bursel khususnya pembangunan sapras keolahragaan dan kepemudaan dapat terwujud di ini maupun tahun yang akan datang, " tutup Reinaldy berharap. (CAL)
Dapatkan sekarang