Disperindag Maluku Cuci Tangan
Sampah bekas pembongkaran Pasar Apung yang dibuang ke laut. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
04 Jun 2024 22:11 WIT

Disperindag Maluku Cuci Tangan

AMBON,AE-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku enggan bertanggung jawab atas sampah yang berserakan di badan jalan hingga mengapung di air laut kawasan Mardika.

Sampah tersebut berasal dari penggusuran Pasar Apung akhir pekan kemarin. Rangka lapak yang berserakan di badan jalan merupakan bekas penggusuran Pasar Apung 1, 2 dan 3 milik sejumlah pedagang.

Tak hanya di jalan, puing-puing bangunan bekas Pasar Apung juga dibiarkan mengapung di laut. Hingga Senin (3/6), petugas kebersihan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum mengangkut sampah yang sebagian merupakan kayu, papan dan zenk itu.

Disperindag Maluku yang merupakan pihak utama yang bertanggung jawab atas penggusuran lapak dan pembongkaran Pasar Apung, justeru cuci tangan atau tidak berbuat apa-apa. Dinas yang dipimpin Yahya Kotta ini pun dikritik pemerhati lingkungan.

Olyvia Jasso dari komunitas The Mulung Maluku,  mengaku prihatin terhadap tumpukan sampah yang berserakan di badan jalan hingga mengapung di laut. 

"Kalau dari sisi orang yang fokus terhadap masalah lingkungan pasti akan sangat sedih dan kecewa melihat kondisi tersebut. Seharusnya dari awal sudah dipikirkan sampahnya akan dibawa ke mana, ataukah memang lautan/teluk Ambon sudah jadi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah baru sekarang?," tanya Olyvia.

Menurutnya, sampah memang sudah menjadi masalah yangg krusial di Maluku, termasuk di Kota Ambon. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat merusak lingkungan yang awalnya terlihat indah akan menjadi jelek.

"Sepertinya akan jauh lebih susah jika sampahnya sudah masuk ke dasar laut. Butuh penanggulangan yang tepat, jika semua pihak melihat masalah lingkungan ini jadi masalah yang penting, saya rasa hal begini tidak akan terjadi lagi," jelasnya

Alangkah baiknya, kata dia, sebelum membongkar pasar, Disperindag berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) agar bisa terbantukan.

"Harapannya ke depannya, semua pihak tidak lagi mikir masalah lingkungan ini jadi hal sepele, tetapi sudah jadi satu hal krusial yang diperhatikan. Karena kalau seperti ini terus apa yang kita kampanyekan dan aksi akan sia-sia, dan khusus buat laut kita akan makin rusak," harapnya.

Ama, salah seorang pedagang sangat menyayangkan sikap Disperindag dan instansi terkait lainnya tidak peduli dengan sampah bekas Pasar Apung Mardika. Tak hanya merusak lingkungan, sampah-sampah tersebut juga mengganggu aktivitas pedagang.

"Rangak-rangka kayu ini kan bekas penggusuran mereka beberapa waktu lalu. Kalau bukan mereka yang datang bersihkan sampah itu, lalu siapa yang akan melakukan pembersihan? Tidak mungkin kita pedagang yang mau bersihkan. Ini kan mereka punya tugas. Mereka yang bongkar berarti mereka yang harus bersihkan. Barang-barang ini kan tajam samua, bisa bahaya kalu kena kaki," kesalnya.

Menurut dia, hanya pemerintah jangan hanya meminta pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, tapi justru mereka sendiri saja tidak bertanggung jawab.

"Masa mereka bisa imbau pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di sini. Sedangkan mereka saja sendiri melanggar aturan yang dibuat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Maluku, Yahya Kotta belum dapat dikonfirmasi. Baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon. (Jar)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai