AMBON,AT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggusur seluruh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Pasar dan Terminal Mardika, Kota Ambon, Selasa (21/5) kemarin.
Menggunakan dua alat berat ekskavator, penggusuran yang dikawal ketat oleh Satpol-PP Provinsi dan Kota Ambon, serta personil TNI-Polri itu, sempat mendapat perlawanan dari para pedagang.
Ada dua alasan utama yang membuat pedagang menolak penggusuran tersebut. Pertama, mereka yang berjualan di badan jalan sebagian besar tidak memiliki tempat didalam gedung baru Pasar BMardika.
Kedua, para pedagang ini mengaku telah ditipu Alham Valeo, yang katanya mengaku sebagai pengelola pasar. Mereka telah membayar uang Rp 30 juta per orang kepada Alham, dengan iming-iming diberikan tempat jualan, tapi hingga kini tak kunjung terealisasi bahkan uang pun tidak kembali.
Hal itulah yang membuat para pedagang menolak Disperindag Provinsi Maluku, melakukan pembongkaran terhadap seluruh tempat jualan yang berada di badan jalan terminal dan Pasar Mardika.
Mereka mengancam, akan melakukan aksi besar-besaran di Disperindag Provinsi dan Kantor DPRD Provinsi Maluku, jika tidak ada solusi yang diberikan agar mereka bisa kembali berjualan.
"Kita minta agar uang kita yang ditipu itu dikembalikan. Kemudian, kami juga minta agar Pemprov sediakan tempat buat kita jualan, sebab sebagian besar pedagang tidak punya tempat di dalam gedung," kata pedagang di hadapan petugas sambil menghalangi alat berat.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon, Azhar Ohorella mengaku, para pedagang bisa saja mengikhlaskan tempat jualan mereka, asalkan pemerintah sudah menyiapkan tempat layak terlebih dahulu.
"Pedagang ini kan mau saja lapaknya di bongkar, asalkan pemerintah menyediakan tempat terlebih dahulu. Kira-kira kalu mereka tidak ada tampat jualan, bagaimana mereka mau cari nafkah buat keluarganya," jelasnya.
Bukan saja itu, ia juga menjelaskan, pedagang merasa ditipu oleh Alham Valeo yang menjanjikan lapak kepada setiap pedagang, namun harus membayar uang senilai Rp 30 juta.
"Alham ini kan orang yang dipercayakan Disperindag untuk mendata pedagang. Dia menjanjikan pedagang untuk ditempatkan di Pasar Lama dan gedung baru, tapi bayar per pedagang Rp 30 juta,"ungkapnya.
"Tapi faktanya sekarang, semua yang dijanjikan oleh Alham tidak sesuai. Pedagang sudah terlanjur setor Rp 30 juta, tapi semua itu tidak ditepati dan uang tidak kembali," paparnya.
Bukan hanya itu, kata dia, sebelumnya ada pembongkaran, mereka telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Maluku bahwa hanya adanya penertiban bukan pembongkaran. Tetapi nyatanya tidak sesui dengn isi surat tersebut.
"Memang sudah ada surat dari Pemrov Maluku, tapi suratnya itu hanya penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan bukan penggusuran," tegasnya.
Dia menegaskan, jika tidak ada mediasi dari Pemerintah Provinsi Maluku dengan PKL, maka mereka berjanji akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Pasar Mardika.
"Kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika tidak ada mediasi dari Disperindag Maluku," tandasnya.
Sementara itu, Alham Valeo yang dihubungi Ambon Ekspres terkait tudingan kepada dirinya itu membantah habis-habisan, bahwa dirinya menerima uang puluhan juta dengan iming-iming lapak kepada pedagang.
"Bilang kepada yang bicara seperti itu datang menghadap ke saya lalu jelaskan depan saya. Jangan suka sebar fitnah. Itu namanya provokasi," tegas Alham.
Jika memang ada terjadi seperti demikian, Alham minta agar segera di laporkan ke polisi.
"Dulu banyak laporan seperti ini masuk ke polisi dan saya jalani semua pemeriksaan tapi tidak terbukti. Jadi jangan fitnah," tutupnya.
Pantauan media ini, penggusuran belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah, karena terhadang perlawanan pedagang. Aktivitas jual beli di badan jalan masih terus berlanjut hingga tadi malam.
Pedagang dikabarkan akan mendatangi kantor Disperindag Maluku, Rabu (22/5) pagi hari ini, untuk menanyakan solusinya. Apabila tak ada jaminan bagi para pedagang yang tidak memiliki tempat di dalam Pasar Mardika, para pedagang sudah siap melakukan aksi di kantor DPRD Maluku.(Jardin)
Dapatkan sekarang