Dishut Perketat Pengawasan Kayu dari Seram
FaizalLestaluhu
17 Feb 2025 09:17 WIT

Dishut Perketat Pengawasan Kayu dari Seram

AMBON,AT-Lemahnya pengawasan dilapangan terutama terutama yang berada di pos pengawasan pelabuhan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat (SBB),  maupun pelabuhan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah (Malteng), membuat kayu industri tanpa dokumen lengkap bebas masuk ke Kota Ambon. Itu bukan terjadi sekali melainkan berulangkali. Namun setelah mendapat sorotan dari publik, barulah Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, akan memperketat lagi dalam mengawasi masuknya kayu ke Kota Ambon, terutama dari Pulau Seram.

Sebab, beberapa hari ini, diduga kayu industri tanpa dokumen, didistribusikan ke Ambon. Dan disinyalir tanpa pemeriksaan dari petugas yang berada di pos kedua pelabuhan tersebut.

Fungsional Ahli Muda Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Irhamsyah Kotta mengatakan, akan memperketat lagi pengawasan terutama di pos pelabuhan Hunimua, Liang dan pos pelabuhan Waipirit, SBB.

"Nanti kami sampaikan ke petugas di pos pengawasan untuk ketat lagi," kata dia, saat dihubungi wartawan, kemarin. 

Irhamsyah mengaku, selama ini pihaknya agak mengalami kesulitan dalam mendeteksi keberadaan kayu tanpa dokumen saat melintasi depan kedua pos tersebut.
"Sulit bagi petugas kami kalau bongkar muatan, sebab sering ditutup pakai serbuk kayu atau sayur. Tapi ini jadi masuk buat kami (untuk lebih memeriksa setiap truk kayu)," tegasnya. 

Sebelumnya, kinerja pengawas lapangan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, patut dievaluasi sebab diduga kayu tanpa dokumen jelas yang berasal dari pulau Seram, sering dibiarkan lolos masuk Kota Ambon, tanpa ada pemeriksaan. Padahal petugas pengawas lapangan ini menempati pos pengawasan di pelabuhan penyebrangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, maupun pelabuhan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu. (JP)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai