Dinilai Tidak Kompeten, PMII, Desak Bupati Copot Kadis Pendidikan Buru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru,Dahlan Kabau.
Sarman
23 Jun 2023 23:18 WIT

Dinilai Tidak Kompeten, PMII, Desak Bupati Copot Kadis Pendidikan Buru.

AMBON, AE-- Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Ambon Marwan Titahelu, desak Bupati, evaluasi kinerja kepala dinas pendidikan kabupaten buru Dahlan Kabauw. Pasalnya, keluhan masyarakat maupun dewan guru soal permasalahan pendidikan di kabupaten buru tidak diindahkan.

Marwan menilai, Dahlan Kabauw tidak memiliki kompetensi dalam mengatasi permasalahan pendidikan di buru. Hal itu dilihat dari keluhan masyarakat, terkait oknum guru di beberapa sekolah yang tidak menjalankan tugas dibiarkan tanpa ada teguran maupun tindakan tegas dari Dahlan selaku pemangku jabatan di dinas pendidikan untuk mengevaluasi kinerja para guru tersebut.

"Kepala dinas pendidikan yang tidak memiliki kompetensi seperti pak Dahlan Kabauw ini sebaiknya dievakuasi atau diganti saja. Alasannya jelas, ada beberapa permasalahan terkait pendidikan di kabupaten buru yang tidak diindahkan, beliau terkesan cuek seakan tidak peduli" kata, Aktivitas PMII Cabang Ambon Marwan Titahelu Kepada Ambon Ekspres, Jumat (23/6)

Padahal, lanjut Marwan tugas seorang kepada dinas pendidikan itu. Untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, yang di dalamnya meliputi pembiayaan, kurikulum, dan standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Serta sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini serta pendidikan masyarakat dan pendidikan dasar. Namun, hal ini berbanding dengan sikap kepala dinas pendidikan buru, yang tidak kinerjanya tidak pernah diketahui masyarakat hingga saat ini.

"Maka dari itu, saya meminta, pak Bupati untuk evaluasi kinerjanya, biar perlu diganti. Jika lembaga fungsi kontrol pendidik di pimpin oleh oleh orang seperti Bapak Dahlan Kabauw ini, maka sudah pasti tatanan pendidikan di kabupaten buru ini akan buruk" tuturnya 

Menyikapi itu, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten buru, Dahlan Kabauw, ketika dikonfirmasi media ini Jumat malam, mengatakan, terkait permasalahan dimaksud, sudah ditindaklanjuti dan masih mengumpulkan data para guru untuk diproses.

"Masih kumpulkan data guru  untk proses lebih lanjut" singkatnya.

Disinggung soal langkah maupun progres dinas pendidikan menyikapi masalah itu. Dahlan enggan berkomentar. Dia hanya berdalih kalau nantinya pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Namun, tidak diperjelas aturan dan kebijakan apa yang di ambil untuk menyikapi persoalan ini. 

Sebelumnya diberitakan, Oknum guru di sekolah Dasar  Negeri 3 Kecamatan Teluk Kaieky, Kabupaten buru inisial AP selama 3 tahun tidak pernah masuk mengajar. Dirinya diketahui memilih berproses di pertambangan emas ilegal di desa Wasboli.

Hal ini diungkapkan, Jatmina Usman bahwa, oknum guru yang merupakan ASN di sekolah tersebut tidak pernah mengajar kurang lebih tiga tahun. Sejak Oktober 2021 hingga sekarang.

"Iya benar, yang bersangkutan tidak pernah mengajar kurang lebih tiga tahun, sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023 ini" kata, kepala sekolah, Jatmina Usman, kepada Ambon Ekspres, Senin (12/6) lalu

Oknum guru tersebut lanjut Jatmina, sangat sulit dihubungi. Sehingga, harus menghubunginya lewat beberapa kerabat dan orang terdekatnya. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan tidak juga hadir melaksanakan kewajiban belajar mengajar di sekolah tersebut. 

"Saya sudah coba hubungi, lewat keluarga dan orang terdekatnya. Namun, tidak ada hasilnya, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga masuk mengajar"terangnya.

Dirinya berharap, kepada pemerintah daerah melalui kepada dinas pendidikan kabupaten buru, untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja oknum guru tersebut. Mengingat, yang bersangkutan merupakan ASN yang sudah seharusnya melaksanakan tugasnya sebagai seorang Guru. Cetusnya. (YS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai