Dinilai Kerja Buruk, Ombusdman RI Maluku Minta Mendagri Evalusai Bupati SBB
Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamat, (kanan) memberikan piagam penghargaan penilaian predikat standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada Kabupaten SBB yang di terima langsung kepala inspektorat Organisasi SBB, Ahmad Syarif Heluth, di Kantor Ombudsman Muluku, Poka, Kecamatan Teluk Ambon, kemarin.-Istimewa.
FaizalLestaluhu
23 Feb 2024 08:39 WIT

Dinilai Kerja Buruk, Ombusdman RI Maluku Minta Mendagri Evalusai Bupati SBB

AMBON,AT-Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan slamat meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mengevaluasi Penjebat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra Asaduddin terkait kinerjanya selama ia memimpin SBB.

Pasalnya, selama ia memimpin pemerintah daerah SBB, tidak ada perkembangan bahkan semakin buruk, samahalnya terkait dengan Pelayanan Publik yang ada di daerah SBB. Tak hanya itu, selama masa ia menjabat tidak pernah menghadiri panggilan kami.

Peryataan itu Ia sampaikan saat memberikan piagam penghargaan penilaian predikat standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada Kabupaten SBB yang diterima langsung kepala inspektorat Organisasi SBB, Ahmad Syarif Heluth, di Kantor Ombudsman, Kota Ambon, Kamis (22/2).

"Kesempatan ini juga Ombudsman mengimbau kepada PJ bupati  seram bagian barat  tingkatkan kinerjanya, meningkatkan  Pelayanan Publik, dan kita harapan suapaya kedepan kemendagri kalau misalnya seperti ini  butuh di Evaluasi. Kalu bisa kedepanya itu mencari orang yang  mestinya  jadi Pejabat yang  memiliki kemampuan bagimana berusaha suapaya pemerintahannya baik  dan pemerintahan yang bersih  bisa di terapkan disana", ujar Hasan.

Dikatakan Hasan, dari berbagai bentuk laporan yang masyarakat  seram bagian sampaiakan untuk ombudsman menyangkut  tentang carut  marut  persoalan  pegawai disanana bahkan di duga ada tindakan korupsi. 

"Adapun kemudian  carut marut keuangan disana dan ada berbagai laporan terkait di duga  tindak pidana korupsi. Ini  menunjukkan  bahwa Pemerintah disanah  tidak baik baik saja. Makannya  kami himbau kepada kemendagri  bisa perhatian kinerja  dari  PJ bupati  disana," ungkapanya.

Menurutnya, yang membanggakan itu dimensi Ouput  meskipun kondisinya kaya  bagitu  tetapi masyarakat seram bagimana Barat  masih  mengganggap  bahwa pemerintahan  ini baik, itu  adalah sesuatu yang membanggakan  dan kita musti fer. Itulah rata  rata respons masyarakat  menilai bahwa instansi  penyelenggara pelayana Publik itu sekali  lagi baik. 

"Hari ini kesekian kalinya Ombudsman  Perwakilan Maluku  menyampaikan hasil Survei  kepatuhan kepada kabupaten Seram bagian barat, sebagai  mana yang dikatakan tadi bawah nilai  akhir itu adalah 65, 73 kategori C opini  adalah kualitas Sedang  dan diantar  7 unit layanan di  nilai  yang  masih berada  di dalam  Zona merah  yaitu  Dinas Pendidikan," bebernya.

Adapun aspek atau dimensi yang dinilai yaitu Dimensi Input,  di dalam  dimensi Input ini keseluruhan kompetensi pelaksanaan  masih sangat rendah dimana pengetahuan mereka  dalam hal ini petugas pelayanan  publik  itu itu terkait dengan pengetahuan  mengenai ombudsman dan menyangkut  tentang tugas dan kewenangan  hal  Job diskiribsiennya tetapi dia kurang Paham.

Dimensi proses itu belum  ada  Seluruh OPD itu  tersedia Website bajakan  OPD yang mempunyai Website tapi belum  ecara umum memaksimalkannya. Padahal era ini  adalah era  Digitalisasi, tetapi di Kabupaten seram bagimana Barat  hampir semua OPD itu tidak punya Website  secara  baik.

Kemudian lanjut Hasan, dimensi pengaduan instansi penyelenggara ini belum maksimal laksanakan kewajiban dalam  hal pengelola Pengaduan  Dimana  sampai hari ini SP4N lapor  itu belum terintegrasi  dengan kemendagri, ombudsman maupun kemenpan  RB, serta kantor Staf  Presiden (KSP). Padahal SP4N lapor itu merupakan Big  Data nasional  menyangkut tentang masalah pengaduan .

"Kalau  kinerja dia seperti ini maka kami rekomendasikan  untuk  PJ Bupati seram bagian barat segera mengevaluasi  kepala dinas yang seperti ini," tegasnya.

Hasan menambahkan bahwa, hari ini  ketika di undang ombudsman  dia tidak  pernah datang tahun lalu  juga tidak datang  dan sekda juga tidak datang.

"Ini menunjukkan apa  mereka  tidak terlalu Peduli terlalu kepada  Ombudsman dan tidak terlalu Peduli kepada  Pelayanan Publik  itu dan ini musti  jadi  perhatian supaya Publik  itu tahu," kesalnya (Jar) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai