AMBON, AT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, Provinsi Maluku, resmi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Fatahila Rahaded, S.Hi., MH, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.
Fatahila Rahaded dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kota Tual, Periode 2019-2024 menggantikan Ishak Nuhuyanan yang telah meninggal dunia.
"Alhamdulillah akhirnya saya telah resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Tual masa bakti 2019-2024," ujar Fatahila Rahaded kepada awak media.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan S. Borut dan disaksikan anggota DPRD Kota Tual.
"Ini merupakan sebuah keberkahan bagi saya dan seluruh rakyat di Dapil II Kota Tual, dan momen tersebut telah dinantikan," tuturnya.
Selama ini, perjuangannya telah dinantikan oleh dirinya dan para pendukung.
"Setelah pelantikan ini saya pasti tetap melanjutkan program berjalan dan Kakak saya Ishak Nuhuyanan," jelasnya.
"Ini adalah amanah dari rakyat dan harus saya lanjutkan kepada mereka."
Fatahila berharap, seluruh masyarakat bisa mendukung dan berjalan bersama dirinya dalam menyukseskan program.(*)
Dapatkan sekarang