Diberi Deadline, Rahawarin Bakal Kehilangan Dukungan PPP
Jeffry Apoly Rahawarin.
FaizalLestaluhu
05 Aug 2024 07:08 WIT

Diberi Deadline, Rahawarin Bakal Kehilangan Dukungan PPP

AMBON,AT-Jeffry Apoly Raharien (JAR) merupakan satu-satunya bakal Calon Gubernur (Bacagub) Maluku Periode 2024-2029 yang mendapat surat tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, hingga kini Jeffry belum memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disepakati bersma. 

Diketahui, Surat Tugas nomor 2613/TG/DPP/VI/2024  diserahkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono di kantor DPP PPP, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 Juni 2024 lalu. PPP memiliki 2 kursi di DPRD Maluku hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, surat tugas ke JAR yang diberikan oleh PPP terdiri dari beberapa poin dan batas waktu yang harus dipenuhi, sebagai syarat untuk bisa mendapatkan rekomendasi partai berlambang Ka'bah itu. Salah satunya, JAR harus mendapatkan rekomendasi dari parpol lainnya agar bisa memenuhi persyaratan 20 persen atau 9 kursi DPRD Maluku untuk mendaftar ke KPU Maluku. 

Sejumlah kader PPP Maluku saat ini juga mempertanyakan status JAR, apakah telah memenuhi berbagai persyaratan tersebut ataukah tidak. Mengingat sampai sekarang JAR belum mendapat satupun rekomendasi.

Salah satu kader sekaligus pengurus DPW PPP Maluku, yang enggan namanya ditulis, mengatakan, DPP memberikan batas waktu kepada JAR untuk mendapatkan rekomendasi partai politik lainnya.

"JAR dikasih deadline (batas waktu) untuk konsolidasi ke struktur partai sampe tingkat paling bawah dan konsolidasi dengan partai politik lain, tapi apakah semuanya sudah jalan?," tanya sumber tersebut.

Dia mengungkapkan, batas waktu yang diberikan kepada JAR untuk konsolidasi ke struktur PPP hingga tingkat bawah serta dengan partai politik lain hanya sampai 31 Juli 2024.

"Kalau tidak salah itu sampai Juli 2024. Dan kita tahu sendiri, sudah masuk Agustus JAR belum juga dapat rekomendasi partai politik lain. Makanya yang jadi pertanyaan soal surat tugas ke JAR apakah masih berlaku?," tandasnya.

Terkait dengan informasi tersebut, Ketua DPW PPP Maluku, Aziz Hentihu dan Sekertaris DPW PPP Maluku, Rovik A Afifudin yang dikonfirmasi, belum menjawab .

Diberitakan sebelumnya, Jeffry Apoly Rahawarin yang dihubungi Ambon Ekspres, melalui telepon seluler, Selasa (30/7) mengaku, masih optimis bisa mendapatkan rekomendasi partai politik, minimal 9 kursi untuk memenuhi persyaratan mendaftar ke KPU Maluku sebagai bakal calon gubernur. Asalannya, karena sampai sekarang banyak partai politik belum mengeluarkan rekomendasi.

"Sampai sekarang ini kan masih banyak partai  yang belum mengeluarkan rekomendasi politiknya, jadi saya masih sangat optimis bisa mendapatkan rekomendasi. Dengan begitu saya rasa peluang mendapatkan dukungan masih sangat terbuka lebar di sebagian besar partai," singkatnya.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai