Di Namrole, Beli Minyak Tanah Harus Pakai KTP dan Kartu Keluarga 
Masyarakat menjual minyak tanah eceran
Admin
29 Sep 2022 20:18 WIT

Di Namrole, Beli Minyak Tanah Harus Pakai KTP dan Kartu Keluarga 

NAMROLE,AT.- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan membahas mekanisme pengunaan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) setra kartu Kepala Keluarga ( KK) oleh ketika membeli minyak tanah. Namun, kebijakan ini dinilai menyulitkan masyarakat.

"Jadi terkait dengan persoalan pengunaan KTP dan KK saat membeli BBM jenis minyak tanah, dalam waktu dekat kita akan membahasnya," ujar Asisten I Setda Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Sahubawa usai menerima puluhan pendemo dari Gerakan Masyarakat ( Geba) Buru Selatan yang berdemonstrasi di kantor bupati, Selasa (27/9).


Sahubawa menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran bupati dan wakil bupati di Namrole, ibu kota Kabupaten Buru Selatan. 

"Karena saat ini beliau sementara berada di luar daerah. Masalah ini sangat rumit. Kita tidak bisa ambil keputusan sendiri tetapi harus dibahas dengan pimpinan yang lebih diatas," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buru Selatan, Hamis Souwakil mengatakan, kebijakan untuk menggunakan KTP dan KK merupakan arahan dari distributor. Alasannya agar masyarakat tidak membeli minyak tanah (Mitan) dalam jumlah yang banyak.

Souwakil menambahkan dalam satu bulan, jatah minyak tanah untuk Buru Selatan sebanyak 150 ton yang dibagikan kepada seluruh kecamatan.

 "Jumlah ini juga kurang karena setiap tahun ada penambahan penduduk di Kabupaten Buru Selatan," pungkasnya.  

Untuk diketahui, hampir dua pekan belakangan ini masyarakat di Kota Namrole dibuat resah. Pasalnya, mereka harus membawa KTP dan KK saat membeli minyak tanah di agen atau pangkalan. (erm)

 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai