Dewan Dorong Putra Daerah Jadi Pj Gubernur Maluku
Kantor DPRD Maluku.
FaizalLestaluhu
15 Nov 2023 08:32 WIT

Dewan Dorong Putra Daerah Jadi Pj Gubernur Maluku

AMBON,AT-Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno akan berakhir pada 31 Desember 2023  mendatang. Selanjutnya, jabatan gubernur akan diisi penjabat (Pj) mulai 1 Januari 2024 hingga penetapan gubernur baru pada awal 2025.

Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Maluku telah mengantongi beberapa nama calon Penjabat Gubernur. Ada  fraksi yang mendorong putra daerah, tapi fraksi lainnya tidak mempermasalahkan figur lokal maupun nasional sepanjang memenuhi kriteria administratif dan berkualitas.

Ketua Fraksi Gerindra, Andi Munaswir mengatakan, Gerindra telah mengantongi nama Pj. Gubernur. Nama itu akan diumumkan saat paripurna DPRD nanti.

"Untuk Gerindra kami sudah kantongi nama untuk diusulkan saat Paripurna.  Akan diumumkan siapa dia," ujar Andi kepada media ini, Selasa (14/11). 

Bagi Fraksi Gerindra, kata Andi, Pj Gubernur yang memimpin Maluku harus punya kapasitas dan kompetensi yang mumpuni. "Harus yang punya kapasitas, kompetensi dan punya upaya keras untuk mensejahterakan masyarakat Maluku serta dapat memberi rasa aman dan damai," sebutnya.

Sementara itu, Rofik Afifuddin perwakilan dari fraksi gabungan PPP-PKB DPRD Maluku menuturkan, pihaknya juga telah memperbincangan sejumlah nama calon Pj gubernur. Namun, pihaknya tidak mempersoalkan siapapun figur akan diusulkan maupun yang ditetapkan oleh presiden. 

Siapapun yang ditunjuk presisen, kata Sekretaris DPW PPP Maluku, itu harus harus memiliki kompetensi dalam mengelola pemerintahan yang lebih baik. Sebab, dia menilai ondisi birokrasi Provinsi Maluku sangat amburadul, begitu pun tata kelola pemerintahan dan beragam  persoalan keuangan daerah. 

"Jadi bagi saya, tidak perlu putra daerah. Orang luar juga tidak masalah. Yang penting orangnya punya kapasitas, baik sipil maupun TNI atau Polri," kata dia.

Rovik percaya, pemerintah pusat punya referensi yang valid mengenai figur-figur calon Pj gubernur. Tak hanya tokoh lokal, tapi bisa saja dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang duanggap layak dan mampu mengelola birokrasi menjadi lebih baik ke depan.

"Kami di DPRD hanya menjalankan mekanisme yaitu pengusulan tiga nama. Namun usulan DPRD juga belum tentu diakomodir pusat. Jadi siapapun dia, yang penting punya kompetensi," ungkapnya. 

Fraksi PKS dan Golkar justru mendorong figur daerah jadi Pj Gubernur. Bagi PKS putra daerah yang memenuhi kriteria, memahami dan menguasai tentang pemerintahan layak diusul sebagai Pj gubernur.

"Kita di fraksi sudah pernah bahas soal Pj. Gubernur terkait syarat saja. Tapi orangnya siapa belum dibahas karena fraksi bukan yang tentukan siapa Pj Gubernur. Tapi kita inginkan harus yang kuasai pemerintahan dan putra daerah," ujar Toraya, Senin (13/11).

Putra daerah yang dimaksud PKS, kata Toraya, tidak saja di lokal tetapi yang tengah berkarier di kancah nasional juga diberikan kesempatan yang sama.

"Kita belum usul. Tapi kalau bahas soal kriteria Pj. Gubernur sudah. Yang penting memahami pemerintahan dengan baik," sebutnya.

Sementara itu, salah satu anggota fraksi Golkar DPRD Maluku menyebutkan hingga kini, usulan terkait siapa Pj Gubernur belum pernah dibahas secara internal. Namun sebut dia, semuanya kembali pemerintah pusat melalui Mendagri. 

"Kita belum bahas soal itu, karena ini baru pertama kali terjadi di DPRD, jadi kita harus hati-hati. Figur lokal boleh diusulkan, dan itu perlu. Tapi semua kembali ke Mendagri,"sebutnya.

Dijelaskan, DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga calon. Putra daerah diharapkan menjadi priotas.

"Kita usul itu boleh saja, tapi bisa diterima atau tidak, itu semua tergantung pusat," beber sumber. 

Direktur Maluku Political Institut, Wahada Mony mengatakan, Pj. Gubernur yang diusulkan nanti harus memenuhi kriteria yang tepat serta mempertimbangkan kompetensi figur birokrat yang mumpuni.

"Harus mengutamakan tokoh dari Maluku yang tahu problem krusial soal pembangunan Maluku, ketimbang tokoh dari luar Maluku yang jauh dari kepentingan rakyat Maluku," ujar Wahada, kemarin.

Pemerintah daerah maupun legislatif, lanjut Wahda, harus benar-benar mengantongi nama calon Penjabat  Gubernur penganti Murad Ismail yang
layak secara administratif serta kompeten dalam pengambil kebijakan publik.  

Meski pemerintah pusat memiliki hak prerogatif untuk menetapkan calon Pj Gubernur, namun Pemda juga didorong memperkuat pengusulan nama dengan memilih putra Maluku yang layak dan teruji.

"Saya secara institusi akan mengawal proses seleksi Pengusulan nama  Pj.  Gubernur Maluku harus benar-benar kompeten," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pekan depan, DPRD Provinsi Maluku lewat tim yang dibentuk akan menjaring calon Penjabat Gubernur Maluku. Tiga nama berpeluang diusulkan oleh lembaga wakil rakyat itu ke Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi yang dihimpun Ambon Ekspres dari beberapa sumber di DPRD Maluku menyebutkan, sejauh ini sudah ada tiga nama yang digadang-gadang masuk daftar calon penjabat gubernur. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal (TNI) Dominggus Pakel, dan eks Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVI/Pattimura, Letnan Jenderal (Letjen)  TNI, Richard Taruli Horja Tampubulon.
"Tiga nama ini sudah diperbincangkan di dewan. Tapi memang tiap-tiap fraksi belum terbuka," kata sumber tersebut kepada Ambon Ekspres, Senin (13/11).

Anggota DPRD dari salah satu partai besar, itu mengaku, belum membuka secara terperinci peta dukungan delapan fraksi terhadap nama-nama calon Penjabat Gubernur.

"Mungkin pekan ini atau pekan kita sudah bisa tahu tiga figur (Pj Gubernur) usulan dari DPRD Maluku. Untuk saat ini, memang belum mencuat, termasuk di fraksi kami," pungkasnya. (Hab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai