AMBON,AT- Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Santripreneur Nusantara (GENINUSA) gelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Maluku, Senin (23/6) Pukul 10-15 WIT.
Mereka menyuarakan terkait, dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Praka Tasman La Suata (TLS) anggota TNI Angkatan Udara Lanud Pattimura Ambon kepada istrinya Widiati Kaimudin (WK).
Pendemo minta DPRD segera memanggil Komandan Lanud Pattimura dan Komandan Polisi Militer TNI AU untuk bisa memberikan keterangan terhadap masalah tersebut.
"Sebagai aparat keamanan yang menegakan hukum di wilayah NKRI. Maka sudah sepatutnya TNI AU harus patuhi hukum dan tidak main-main dengan perbuatan KDRT yang dilakukan
anggotanya,"teriak Korlap I, Irfan Matdoan.
Di tempat yang sama, Korlap II Yunus Watngil juga menyebutkan, perbuatan KDRT yang dilakukan oknum Anggota TNI AU merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan telah mencederai marwah institusi TNI AU.
Menurut pendemo semua orang di mata hukum sama. Sehingga siapapun yang melakukan kesalahan harus dihukum sesuai perbuatan. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke kesatuan, namun tidak bisa diselesaikan oleh satuannya itu sendiri.
"Tentu ini sangat memalukan kesatuan tidak bisa menyelesaikan masalah ini. Itu sebabnya Kami, minta agar DPRD segera panggil Komandan Lanud Pattimura dan Komandan Polisi Militer TNI AU untuk dimintai penjelasan terkait masalah ini," katanya.
Menurutnya, masalah ini telah dilaporkan di kesatuan TNI AU Lanud Pattimura. Tetapi berulang kali penyidik diganti membuat masalah berjalan tanpa ada titik terang.
"Diduga sering ganti penyidik bagian dari cara dari pihak Lanud untuk memperlambat penanganan masalah," teriak Yunus.
Pendemo diterima anggota DPRD Maluku Saodah Tethool. Saodah pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya diberikan kewenangan kepada Komisi terkait untuk menindaklanjuti dengan memanggil pihak Danlanud Pattimura.
"Tuntutan ini kami terima, dan akan dilaporkan ke pimpinan. Untuk masalah hukum ada Komisi I. Masalah kekerasan Komisi IV, mereka sementara melaksanakan tugas diluar daerah, nanti
kita sampaikan biar mereka sesuaikan waktunya kapan dipanggil," kata Saodah.
Sementara itu, korban WK kepada awak media mengaku mendapat perlakuan KDRT dari sang suami sejak tahun 2024. Ia telah melaporkan masalah ini ke pihak satuan Lanud Pattimura Ambon. Namun
terkesan dibiarkan tanpa ada kejelasan.
Korban juga pernah melaporkan ke dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ambon, namun diakunya, ia mendapat tekanan dari Komandan Lanud Pattimura sebelumnya dengan ancaman akan malaporkannya ke pihak kepolisian karena dianggap telah mencoreng nama baik Lanud Pattimura.
Parahnya lagi, saat masalah dalam proses, pelaku yang merupakan mantan suami itu dipindahkan ke Kodiklat TNI AU di Halim Perdanakusumah Jakarta. Sehingga prosesnya makin terhambat.
"Harapan saya agar DPRD bisa segera panggil pihak dan Danlanud Pattimura dan terkait masalah kenapa penyidik selalu diganti ganti, apa alasannya. Saya ini hanya cari keadilan hukum," tegasnya.
Korban bilang, sebelumnya pelaku pernah ditahan sementara selama tiga bulan, tetapi dalam penahanan itu pelaku
masih diberi kesempatan gunakan handphone untuk komunikasi dengan perempuan lain.Tidak ada ketegasan dari pimpinan Lanud.
"Pihak Lanud juga terkesan tidak mengakui pernikahan kami. Padahal saat menikah dari TNI AU juga hadiri acara nikahan kami. Bahkan kami sudah tinggal bersama di asrama Lanud Pattimura selama 5 bulan. Bagaimana mungkin itu dianggap tidak sah," pungkasnya. (Wahab)
Dapatkan sekarang