AMBON,AT-Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kota Ambon Fadri Nurlette, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di wilayah kerja Polda Maluku, khususnya Polresta Ambon.
Operasi Patuh 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Maluku, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
Operasi patuh 2025 di yakini, akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Ambon, terutama dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi upaya Polda Maluku khususnya Polresta Ambon dalam kegiatan operasi ini, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,"kata Fadri, Senin (14/7).
Fadri juga mengajak masyarakat Kota Ambon untuk mematuhi aturan lalu lintas dan bekerja sama dengan Polresta, dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Ia juga minta Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk menertibkan dan menindak tegas pengendara angkot roda empat, yang sering aktifkan speaker (Toa) saat di jalan.
Ini penting agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama ketika waktu Ibadah.
Suara bising speaker angkot katanya, sering kali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat tidak saja saat beribadah, tetapi juga bagi pejalan kaki.
"Penggunaan speaker yang tidak terkendali dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, terutama saat waktu ibadah. Kami berharap kepolisian dapat menindak tegas pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Operasi Patuh 2025, dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Ambon dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua.
"Pekat Ambon mengajak kita semua untuk sama-sama menciptakan Kota ini yang lebih aman dan harmonis,"imbuhnya. (Wahab)
Dapatkan sekarang