Cegah Main Fee, BP2JK Maluku Ditantang Terbuka 
Rovik Akbar Afifuddin, Anggota DPRD Maluku.
FaizalLestaluhu
30 Jan 2024 08:45 WIT

Cegah Main Fee, BP2JK Maluku Ditantang Terbuka 

AMBON,AT-Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK ) Maluku ditantang mempublikasikan semua tahapan lelang yang dilakukan dalam tahun 2024 ini. Salah satu tujuannya untuk mencegah praktik pembagian oleh kontraktor pemenanh tender kepada oknum di instansi tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Said Bahrum Rahayaan, kepada media ini, melalui telepon seluler, Senin (28/1) kemarin.

Menurutnya, untuk menghindari adanya dugaan kongkalikong antara pihak BP2JK Maluku dan kontraktor peserta lelang, maka diperlukan transparansi dalam setiap proses lelang.

"Jika setiap tahapan lelang dipublikasikan kepada publik, otomatis dapat menutup celah semua tindakan-tindakan yang dilakukan diluar aturan. Misalnya, pengaturan pemenang tender dan lain sebagainya," katanya.

Jika tak ada transparansi dalam setiap proses lelang, lanjutnya, tentu hal ini akan membuka lebar peluang terjadinya kesepakatan-kesepatan antara pihak-pihak tertentu di luar ketentuan atau mekanisme.

"Jangan sampai proses lelang hanya sebatas formalitas saja, karena ada pihak ketiga yang dianak emaskan untuk dijadikan pemenang setiap tahunnya. Istilahnya langganan lah," paparnya. 

Olehnya itu, mekanisme transparansi dalam setiap pentahapan lelang perlu diterapakan BP2JK Maluku dalam 2024 ini, untuk meminimalisir adanya praktik-Praktik tak legal guna memuluskan tujuan memenangkan tender.

Selain itu, jelasnya, mengapa transparansi sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja BP2JK, karena selama ini kinerja intansi tersebut selalu mendapat catatan buruk dengan berbagai dugaan miring.

"Belajar dari yang lalu-lalu, BP2JK Maluku dituding lebih mengutamakan kontraktor luar untuk memenangkan berbagai proyek pekerjaan," katanya.

"Kontraktor-kontraktor luar hasil lelang BP2JK Maluku ini, diduga hanya mengincar termin I dari setiap proyek yang dilelang di Maluku. Setelah cair anggaran termin I, mereka langsung tinggalkan Maluku, maka jangan heran kalau saat ini banyak proyek bernilai fantastis yang mangkrak," sambung dia. 

Menurut dia, jika sistem kerja para kontraktor hanya untuk mengincar anggaran 30 persen atau termin I kemudian pergi menghilang, maka jangan harap pembangunan di Maluku dapat berkembang maju.

"Kalau semua tahapan lelang dipublis, otomatis hasilnya juga lebih transparan ke publik. Dan siapapun pemenangnya, mau kontraktor lokal maupun non lokal, pasti telah sesuai mekanisme, karena tidak ada celah untuk main pintu belakang," jelasnya.

"Tapi kalau tidak transparan, hasilnya tidak bisa diakses publik, tiba-tiba sudah ada pemenang dari setiap pelelangan proyek, yah jangan salahkan publik kalau berasumsi bahwa proses lelang hanya formalitas, karena pemenangnya sudah ditetapkan sebelum lelang dimulai," imbuhnya. 

DUGAAN "MAIN FEE"

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kontraktor membuka dugaan kejahatan yang dipraktikkan oknum Pokja BP2JK Maluku. Mereka disebut mematok fee dari 3 hingga 5 persen dari proyek yang ditenderkan, jika rekanan ingin menang paket. 

"Patokan fee itu besar. Bisa 3 hingga 5 persen, satu paket proyek, kalau ingin menang tender. Dan ini sudah berlaku umum di oknum-oknum Pokja yang nakal," ungkap salah seorang kontraktor yang menolak menyebutkan namanya. 

Mereka (kontraktor), kata dia, tidak bisa berbuat banyak, apalagi hingga mengungkapkan praktik-praktik kotor ini ke publik, karena hidupnya juga dari bekerja di dunia jasa konstruksi.

"Tapi kalau begini terus, kita kerja proyek mau untung dimana? Banyak uang yang harus kita keluarkan untuk kepentingan-kepentingan lain, tidak berkaitan dengan proyek. Kalau sudah begitu, mau dapat kualitas proyek yang baik gimana lagi? "ungkap dia. 

Soal bukti, dengan nada tertawa, dia meminta wartawan untuk melihat kehidupan ekonomi para Pokja BP2JK Maluku. Menurut dia, dengan gaji sebagai seorang ASN, mereka tak mungkin memiliki harta sebanyak itu. 

Sementara itu, BP2JK Maluku diingatkan agar benar-benar terbuka dalam melaksanakan lelang proyek infrastruktur. Pasalnya, beberapa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor luar dan tidak profesional bermasalah.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan,  harus ada instansi terkait yang bisa melakukan pengawasan agar proses pelelangan bisa berlangsung independen, tanpa ada intervensi pihak manapun.

"Kan agak sulit mengidentifikasi temuan pada proses pelelangan, karena tidak dalam pengawasan DPRD. Tapi dari informasi media jika ada ketidakberesan seperti itu, maka perlu fungsi pengawasan dari lembaga terkait harus ada di BP2JK," ujar Rovik. 

Rovik juga menyentil minimnya kontraktor lokal sebagai pemenang tender proyek di BP2JK Maluku. Lembaga bentukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Â itu justru meloloskan banyak kontraktor dari luar Maluku.

Padahal, tegas Rovik, salah satu tujuan pengerjaan proyek nasional maupun daerah oleh kontraktor lokal untuk kesejahteraan masyarakat di Maluku.

Meski begitu, Rovik berharap kontraktor lokal yang ikut lelang proyek di BP2JK Maluku harus memiliki kualifikasi dan kompetensi agar bisa ditetapkan sebagai pemenang.

"Jadi terlepas dari orang Maluku, tetapi yang harus punya kompetensi dan punya pengalaman dalam pekerjaan proyek. Nah itu sangat penting, untuk bisa pengembangan ekonomi di Maluku," jelasnya.

Politisi PPP ini juga meminta proses pelelangan dilakukan secara transparan, menghindari praktek kotor yang bisa merugikan daerah.

"Memang kualitas dan kompeten menjadi tolak ukur. Itu sebabnya, kontraktor lokal kita harus kualifikasinya bagus, minimal bisa melebihi dari luar daerah," pungkas Rovik. (Hab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai