NAMROLE,AT-Guna mencegah tindak pindana korupsi di pemerintahan tingkat desa, Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Sabtu ( 29/7) itu, dibuka Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa
Safitri dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi pengawasan pembinaan dan pemantauan kinerja pemerintah desa dalam rangka pencegahan korupsi di Buru Selatan, adalah upaya meningkatkan transpirasi akuntabilitas dan partisipatif tertib dan disiplin serta tata kelola pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa yang bersih bebas dari korupsi dan nepotisme
"Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang selama ini meluas karena tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, " katanya.
Sehingga, lanjut dia, untuk mengindari tindak pidana korupsi, perlu langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah ditingka desa ," ingatnya.
Orang nomor satu di kabupaten dengan julukan Lolik Lalen Fedak ini menegaskan, terselenggara sosialisasi pengawasan pembinaan dan pemantauan kinerja pemerintah desa dalam rangka pencegahan korupsi.
"Nah, apa yang dilakukan hari ini merupakan wujud nyata pelaksanaan dari nota kesepahaman yang didasari pada undang-undang nomor 31 tahun 1999, undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, " demikian Safitri.
Kapolres Buru Selatan AKBP M.Agung Gumilar, S.IK menegaskan bahwa, kegiatan tersebut diinisiasinya sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Bursel.
"Saat ini, Satreskrim Polres Bursel tengah berupaya melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada tiga desa di wilayah hukum Polres Bursel dgn terlapor kepala desa Kamlanglale, kepala Desa Namrina dan kepala Desa Leku," terang dia.
Polres Bursel, sebut Gumilar, akan tetap konsisten untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Untuk kasus korupsi kita telah berkomitmen untuk mengungkapkannya. Ini terbukti dengan ada tiga kepala desa yang saat kasusnya dalam penanganan aparat kepolisian Buru Selatan," janjinya menutup pembicaraan.
Diakhir kegiatan sosialisasi juga dilakukan penandatangan Nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan pemerintah kabupaten Buru Selatan, Polres dan juga Kejaksaan Negeri Buru.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily, Sekda Kabupaten Buru Selatan, Umar Mahulette, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Buru Selatan, hingga pejabat kepala desa dan mantan kepala desa.(ESI)
Dapatkan sekarang