ARU,AT - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Aru diterjunkan untuk melakukan penertiban kendaraan mobil angkutan umum di kawasan perkantoran Kota Dobo, Kamis (5/11/2026).
Penertiban tersebut sebagai salah satu upaya Dishub Kabupaten Kepulauan Aru untuk menciptakan ketertiban, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di lingkungan pusat pemerintahan di kabupaten itu.
Kepala Seksi Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Y. Sogalrey, mengatakan, penertiban tersebut juga sebagai upaya untuk menata kendaraan angkutan yang beroperasi maupun parkir di sekitar kawasan perkantoran.
Menurutnya, kawasan perkantoran merupakan pusat aktivitas pelayanan publik, sehingga perlu dijaga agar tetap tertib, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun Aparatur Sipil Nnegara (ASN).
“Melalui kegiatan tersebut, Dishub Aru berharap para pengemudi kendaraan angkutan umum dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan parkir yang berlaku,” terang Sogalrey.
Lanjutnya, penataan angkutan kota tersebut juga diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan, serta menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih nyaman dan kondusif.
“Kami turunkan petugas Dishub dan Satpol-PP ke lapangan untuk penataan angkutan kota untuk tidak melewati kawasan perkantoran, serta mengarahkan sesuai titik-titik yang sudah diterapkan oleh Dishub Kepulauan Aru,” tandasnya.(*)
Dapatkan sekarang