Bupati Bursel Bakal Reformasi Birokrasi
La Hamidi.
FaizalLestaluhu
11 Mar 2025 07:26 WIT

Bupati Bursel Bakal Reformasi Birokrasi

NAMROLE,AT-Bupati Buru Selatan La Hamidi  mengaku reformasi birokrasi di tubuh pemerintah Kabupaten Buru Selatan sudah saatnya dilaukan. Hal ini sebagai bentuk penyegaran dan  juga untuk menciptakan pemerintahan   yang bersih dan berwibawa serta terbebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotimis (KNN). 

Hanya saja untuk melakukannya membutuhkan waktu karena itu diatur dengan peraturan  yang berlaku.

“Memang untuk reformasi birokrasi sudah menjadi tekad dan komitmen   dari saya dan pa wakil bupati. Ini  untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa.  Hanya saja  membutuhkan waktu dan itu belum bisa di realisasikan dalam program 100 hari kerja  ke depan,”ujarnya saat memberikan keterangan pers kepada  wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/3) kemarin.  

Mantan anggota DPRD Bursel empat periode ini mengaku saat ini birokrasi di Pemkan Bursel merupakan birokrasi bawaan dari pemerintahan sebelumnya. 

“Sekarang ini beta harus akui kondisi birokrasi saat ini merupakan bawaan dari pemrintahan sebelumnya.  Bukan beta menuding tetapi ini realitas yang harus katong hadapi secara bersama saat ini.  Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  hampir semua  dijabat  oleh  Plt,”akuinya.  

Untuk mengisi proses pemerintahan saat ini La Hamidi mengaku   akan  tetap ada pada status Plt untuk sejumlah pimpinan OPD. Namun selanjutnya  untuk efektifnya kerja birokrasi, maka aturan  harus kita terapkan.

“ Kita akan lakukan  seleksi   kepada ASN untuk menduduki  jabatan pimpinan OPD atau pejabat esalon II maupun III secara defenitif,”janjinya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku reformasi birokasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena ada aturan dan butuh proses yang panjang.  

“Memang kalau mau dilakukan dalam program kerja 100 hari saya pikir waktunya tidak cukup.  Karena prosedurnya akan panjang. Namun beta pastikan kita akan lakukan   untuk bagaimana  memperbaikki birokrasi yang menurut hemat kami harus di perbaiki.  Beta  tidak menuding yang lama tidak bagus atau tidak kompoten, tetapi menurut saya harus di perbaiki,”pungkasnya.

Untuk diketahui saat kabupaten Buru Selatan dipimpin oleh  mantan Bupati Safitri Malik Soulisa  90 persen pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel dijabat Plt. Lebih para lagi, proses seleksi Jabatan Pimpin Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan Pemkab Busrel terhadap 23 jabatan esalon II terbuang  percuma karena tidak dieksekusi oleh mantan Bupati Safitri Malik Soulisa. Anggaran Rp 750  juta yang digelontorkan oleh Pemkab Bursel  terbuang.   Safitri Malik Soulisa  membiarkan pimpinan OPD di pimpin Plt Kadis  sehingga hasil yang telah di kirim   Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kadaluarsa dan tidak bisa digunakan.  (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai