NAMROLE,AT-Bupati Buru Selatan La Hamidi mengaku reformasi birokrasi di tubuh pemerintah Kabupaten Buru Selatan sudah saatnya dilaukan. Hal ini sebagai bentuk penyegaran dan juga untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta terbebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotimis (KNN).
Hanya saja untuk melakukannya membutuhkan waktu karena itu diatur dengan peraturan yang berlaku.
“Memang untuk reformasi birokrasi sudah menjadi tekad dan komitmen dari saya dan pa wakil bupati. Ini untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Hanya saja membutuhkan waktu dan itu belum bisa di realisasikan dalam program 100 hari kerja ke depan,”ujarnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/3) kemarin.
Mantan anggota DPRD Bursel empat periode ini mengaku saat ini birokrasi di Pemkan Bursel merupakan birokrasi bawaan dari pemerintahan sebelumnya.
“Sekarang ini beta harus akui kondisi birokrasi saat ini merupakan bawaan dari pemrintahan sebelumnya. Bukan beta menuding tetapi ini realitas yang harus katong hadapi secara bersama saat ini. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hampir semua dijabat oleh Plt,”akuinya.
Untuk mengisi proses pemerintahan saat ini La Hamidi mengaku akan tetap ada pada status Plt untuk sejumlah pimpinan OPD. Namun selanjutnya untuk efektifnya kerja birokrasi, maka aturan harus kita terapkan.
“ Kita akan lakukan seleksi kepada ASN untuk menduduki jabatan pimpinan OPD atau pejabat esalon II maupun III secara defenitif,”janjinya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku reformasi birokasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena ada aturan dan butuh proses yang panjang.
“Memang kalau mau dilakukan dalam program kerja 100 hari saya pikir waktunya tidak cukup. Karena prosedurnya akan panjang. Namun beta pastikan kita akan lakukan untuk bagaimana memperbaikki birokrasi yang menurut hemat kami harus di perbaiki. Beta tidak menuding yang lama tidak bagus atau tidak kompoten, tetapi menurut saya harus di perbaiki,”pungkasnya.
Untuk diketahui saat kabupaten Buru Selatan dipimpin oleh mantan Bupati Safitri Malik Soulisa 90 persen pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel dijabat Plt. Lebih para lagi, proses seleksi Jabatan Pimpin Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan Pemkab Busrel terhadap 23 jabatan esalon II terbuang percuma karena tidak dieksekusi oleh mantan Bupati Safitri Malik Soulisa. Anggaran Rp 750 juta yang digelontorkan oleh Pemkab Bursel terbuang. Safitri Malik Soulisa membiarkan pimpinan OPD di pimpin Plt Kadis sehingga hasil yang telah di kirim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kadaluarsa dan tidak bisa digunakan. (Edy)
Dapatkan sekarang