BRI Masohi dan Kejari Malteng Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
BRI Cabang Masohi saat tekan MoU dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Jumat (20/9/2026). Istimewa
AdminRedaksi
02 Oct 2026 10:18 WIT

BRI Masohi dan Kejari Malteng Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

MASOHI, AT – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Masohi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejari Maluku Tengah, Jumat (2/10/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan kedua instansi.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan operasional perbankan sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Pimpinan Cabang BRI Masohi, Dani Redian, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang dibangun bersama Kejari Maluku Tengah.

Menurut Dani, dalam menjalankan kegiatan operasional, BRI tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan penanganan kredit bermasalah, sengketa aset hingga perlindungan terhadap karyawan dalam perkara perdata.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Maluku Tengah, kami memiliki keyakinan lebih dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang kami hadapi secara profesional dan sesuai ketentuan,” kata Dani.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha perbankan.

Selain menyelesaikan persoalan hukum yang muncul, menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah preventif agar berbagai potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal.

“Ini juga merupakan wujud nyata dari prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis perbankan,” ujarnya.

Dani menambahkan, kerja sama dengan Kejari Maluku Tengah merupakan langkah proaktif BRI dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan BRI, sekaligus mendukung terciptanya hubungan kelembagaan yang konstruktif.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua institusi serta mendukung pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah. (AJ). 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai