AMBON, AT-Tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) yang diusulkan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tiga nama yang diusung untuk menggantikan posisi Muhammat Marasabessy, Pj Bupati Malteng saat ini adalah Achmad Jais Ely, Rakib Sahubawa dan Yahya Kota.
Jais saat ini menjabat sebagai Kadis Katahanan Pangan, sementara Sahubawa menjabat sebagai Sekda Malteng dan Kotta saat ini sebagai Kadis Perindag Maluku.
Sebelum muncul tiga nama tersebut, sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah telah mengusulkan kembali tiga nama, yakni Muhammat Marasabessy, Rakib Sahubawa dan Bob Rahmat, Kepala Bapplitbangda Kabupaten Maluku Tengah. Dari tiga nama usulan DPRD itu, hanya nama Rakib Sahubawa yang kembali diusulkan oleh Murad Ismail.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Le, Gubernur Maluku, Murad Ismail, sudah mengusulkan Tiga nama calon penjabat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
" Jadi, usulan pak gubernur sudah di usulkan ke Kemendagri," kata Sadali.
Lalu siapa ketiga nama yang diusulkan, Sadali, enggan membuka ketiga nama diusulkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
"Nama-nama saya tidak ingat, tetapi jelasnya sudah diusulkan," pungkasnya.
Dari informasi yang didapat media ini, masuknya Rakib Sahubawa dalam daftar tiga nama calon penjabat Bupati Malteng yang diusulkan Gubernur Maluku, setelah didorong oleh salah satu anggota DPRD Maluku. Siapa namanya, sumber ini enggan menyebutnya.
“Ada anggota DPRD Maluku yang mendorong nama ini. Jadi jagoannya dari usulan Gubernur, ada Jais Ely, dan Rakib Sahubawa. Sudah ada tiga namanya,” ungkap sumber ini, kemarin.
Tiga nama itu, masing-masing, Jais Ely yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rakib Sahubawa Sekda Malteng, dan Yahya Kota yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku.
Sementara tiga nama usulan DPRD Maluku Tengah, masing-masing Muhammat Marasabessy yang kini masih penjabat Bupati, Rakib Sahubawa, dan Bob Rahmat Kepala Bapplitbangda Kabupaten Maluku Tengah.
"Kalau ssuai aturan, usulan DPRD Maluku Tengah maupun Gubernur Maluku akan diteliti kembali oleh Kementerian Dalam Negeri setelah pengusulan. Untuk penjabat Malteng akan berakhir masa jabatan pada September 2023 mendatang," tutup sumber itu sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik, seperti ditulis detik.com, menyampaikan jumlah usulan pejabat kepala daerah yang berakhir September 2023, ada 10 provinsi, 56 kabupaten, dan 19 kota yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.
Usulan ditutup pada 9 Agustus lalu. Akmal belum mengetahui jumlah anggota TNI dan Polri aktif yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah. Nama-nama belum direkapitulasi.
"Nama-nama itu kan sudah diumumkan oleh masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang mengusulkan," kata Akmal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, juga seperti ditulis detik.com, menjelaskan proses pengusulan penjabat kepala daerah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Proses selanjutnya akan dikerjakan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
"Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan pembahasan/penilaian lebih lanjut pada sidang pra-TPA dan TPA," kata Benni.
Soal siapa saja nama-nama kandidat yang diusulkan menjadi penjabat, DPRD dan pemda masing-masing sudah menyampaikannya ke publik. Demikian kata Benni. Saat ini Kemendagri sedang melakukan kompilasi.(ERM/DC)
Dapatkan sekarang