Bola Guling Marak di Aru, Polisi Berdalih Tidak Ada Unsur Pidana
Salah satu lokasi perjudian Bola Guling di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru
Admin
26 Oct 2022 15:03 WIT

Bola Guling Marak di Aru, Polisi Berdalih Tidak Ada Unsur Pidana

AMBON,AT.-Ditengah upaya aparat Kepolisian memberantas perjudiaan, seorang pengusaha beranama Kiong, berani membuka tempat permainan judi bola guling di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Namun, kepolisian berdalih tidak ada unsur pidana.

Tempat perjudian yang baru dibuka sejak dua pekan lalu dikeluhkan warga setempat. Sumber media ini meminta aparat kepolisian menindak tegas dan memproses hukum pemilik lokasi perjudian.

"Walaupun taruhan hanya rokok dan sebagainya, tapi ada unsur judinya. Karena dari yang menang taruhan misalnya rokok kemudian dijual, uangnya dipakai untuk main lagi, karena di dekat lokasi judi ada pembeli-pembeli rokok di situ," ujar  salah satu warga Aru yang meminta namanya tidak disebut kepada Ambonterkini.id, Selasa (25/10/2022).

Sumber menyebut, praktek perjudian Bola Guling dibuka pada pukul 20.00 WIT dan ditutup pukul 01.00 WIT. Cilakanya lagi, lokasi perjudian itu dibuka dekat dengan rumah ibbadah, gereja jemaat Pantekosta.

"Bukannya apa, tetapi kita ingin kota Dobo ini bersih dari hal-hal seperti ini. Apalagi sudah ada instruksi Presiden dan Kapolri. Untuk itu, sangat kita harapkan pak Kapolda dan Kapolres bisa menindak tegas pelaku yang belakangan mulai membuka lagi perjudian bola guling di Dobo," harapnya.

Sumber ini bahkan mencontohkan, pada zaman Kapolres Kombes (Pol) Roem Ohoirat, yang saat ini menjabat Kabid Humas Polda Maluku, ia tegas meberantas perjudian.

"Beliau tegas bahkan ada pemilik lokasi Bola Guling diproses hukum. Padahal ada izin dari Pemda dan taruhanya hanya sembako. Untuk itu sangat kita harapkan pak Kapolres juga bisa mengambil langkah tegas juga sama seperti pernah dilakukan pak Roem," harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Arif, membenarka ada lokasi permainan bola guling itu. Bahkan sudah dilakukan pengecekan.

Hanya saja, dalih Arif, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di kegiatan adu ketangkasan bola guling itu." Kami tetap akan melakukan penindakan, tetapi kami juga harus melihat unsur pidananya. Jangan sampai kita bertindak ceroboh nanti polisi dikomplain lagi," akui Arif.

Arif memastikan sistem permainan adu ketangksan Bola Guling yang diberikan izin oleh Pemda Kepulauan Aru, itu saat dilakukan pengecekan oleh personil Unit Reskrim tidak ditemukan unsur judi.

"Tidak ada unsur perjudian. Jadi tidak seperti sebelumnya, misalkan dapat hadiah ditukar uang kemudian dipakai untuk main lagi. Di situ tidak ada. Hanya hadiah pak," kata Andi.

Andi memastikan, pihakhnya akan terus memantau lokasi adu ketangksan bola guling itu, jika melenceng dan memenuhi syarat perjudian dan akan tindak tegas.

" Sudah saya perintah anggota saya untuk terus memantau. Jika memang kedapatan ada unsur judi disitu akan kami tindak tegas," demikian, Andi.(erm)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai