Bersama YLBH Poris Masohi Keadilan Hatuhenu Perkuat Akses Hukum
Bersama Camat dan jajaran YLBHI Poris Masohi Keadilan, Negeri Adm. Hatuhenu saat sosialisasi penguatan hukum di tingkat desa. Istimewa
AdminRedaksi
24 Oct 2026 22:17 WIT

Bersama YLBH Poris Masohi Keadilan Hatuhenu Perkuat Akses Hukum

MASOHI, AT. – Gandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Poris Masohi Keadilan, Pemerintahan Negeri Administratif (ADM) Hatuhenu, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Penguatan Kapasitas Paralegal Tingkat Desa. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan hukum hingga ke tingkat negeri dan desa administratif, sekaligus membekali paralegal agar mampu membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Camat Amahai, Arthur Mairiring, serta dihadiri Kepala Pemerintahan Negeri Administrasi Hatuhenu dan Kepala Badan Permusyawaratan Negeri (BPN), Direktur dan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Poris Masohi Keadilan sebagai pemateri, Jumat (24/10/2026). 

Dalam sambutannya, Arthur memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Negeri ADM Hatuhenu yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menyebut, pelaksanaan sosialisasi Posbakum di Hatuhenu menandai semakin dekatnya penuntasan agenda penguatan layanan hukum di wilayah Kecamatan Amahai.

“Dari 15 negeri di Kecamatan Amahai, sebelumnya tersisa dua negeri yang belum melaksanakan kegiatan ini. Setelah Negeri Administratif Hatuhenu melaksanakannya hari ini, sekarang tinggal satu negeri lagi, yaitu Negeri Sehati,” ungkap Arthur.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kesadaran pemerintah negeri terhadap pentingnya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Ia berharap, keberadaan Posbakum dan paralegal di tingkat negeri tidak hanya memenuhi agenda program, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi warga, terutama masyarakat yang mengalami persoalan hukum dan memiliki keterbatasan akses terhadap pendampingan.

Sedangkan dalam sesi diskusi yang di pimpin Rais Mahu, menghadirkan Fadli Pane, dan Direktur Eksekutif YLBH Poris Masohi Keadilan, Said Muhammad Bubakar, sebagai narasumber.

Direktur Eksekutif YLBH Poris Masohi Keadilan, Said menjelaskan, Posbakum memiliki peran penting dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan informasi hukum maupun kesulitan menjangkau layanan bantuan hukum.

Menurutnya, Posbakum menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mengenali persoalan hukum yang dihadapi, memahami pilihan penyelesaian, serta memperoleh arahan mengenai langkah yang perlu ditempuh.

“Posbakum bukan sekadar tempat masyarakat bertanya tentang persoalan hukum. Lebih dari itu, Posbakum merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk memahami hak-haknya, mengetahui langkah hukum yang tepat, dan mendapatkan akses terhadap bantuan hukum sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Said.

Ia menegaskan, keberadaan Posbakum di tingkat negeri sangat penting agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Melalui layanan tersebut, warga diharapkan memperoleh informasi yang benar sejak awal sehingga persoalan dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Said juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum. Paralegal diharapkan mampu memberikan informasi hukum dasar, membantu mengidentifikasi persoalan warga, serta mengarahkan masyarakat kepada advokat atau lembaga berwenang apabila penanganan lebih lanjut diperlukan.

“Paralegal harus hadir dekat dengan masyarakat, memahami persoalan yang terjadi di lingkungannya, dan mampu memberikan arahan awal yang benar. Namun, mereka juga harus memahami batas kewenangannya, sehingga persoalan yang membutuhkan penanganan profesional dapat diteruskan kepada advokat atau lembaga yang berkompeten,” tutupnya. (AJ).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai