AMBON,AT-Kondisi pelayanan publik di Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan.
Beberapa saniri dan warga di desa tersebut, terpaksa melakukan aksi pemalangan kantor desa sebagai bentuk protes atas keputusan Pemkab Malteng yang melakukan pergantian terhadap mantan penjabat Kades, SR.
Parahnya lagi, aksi pemalangan ini sudah terjadi pada Juli 2025 lalu dan sampai saat ini belum juga dibuka.
Menurut salah seorang warga Kariu bahwa, aksi pemalangan kantor desa ini dilakukan oleh beberapa warga saja dan dibantu oleh beberapa orang saniri.
"Hanya beberapa orang saja yang melakukan aksi tersebut. Mereka tidak terima dengan keputusan Pengkab Malteng untuk mengganti SR (mantan pejabat) dengan penjabat yang baru, " ungkapnya saat menghubungi media ini, Rabu (15/4) .
Kata dia, aksi ini membuat sebagaian masyarakat kecewa terhadap sikap pemerintah kabupaten maupun pihak terkait yang dinilai lamban merespons persoalan di desa tersebut.
"Harusnya pemerintah secepatnya mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Kasihan, pemalangan ini sudah terjadi tahun lalu dan belum juga dibuka sampat detik ini, " kesalnya.
Bukan hanya itu, beber dia, masyarakat juga sudah mulai resah karena pelayanan administrasi di desa praktis tidak berfungsi.
“Sudah lama kami tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal. Kantor desa bahkan sudah tidak berfungsi karena masih palang. Pemkab Malteng harus secepatnya mengambil langkah agar kondisi ini bisa diatasi, " pintanya.
Sebenarnya, kata dia, proses untuk membuka palang di kantor desa sudah dilakukan, namun hasil koordinasi tersebut belum membuahkan solusi.
“ Sudah berkoordinasi dengan mereka yang melakukan pemalangan, tapi tetapi hasilnya nihil, " terang dia.
Warga itu juga meminta perhatian langsung dari Bupati Malteng, agar memberi perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di Desa Kariu.
“Saya juga menyesalkan sikap dari ketua saniri, PT, yang mendukung proses pemalangan itu. Olehnya itu, saya meminta kepada Bupati Malteng, agar memberi perhatian serius terhadap kondisi di Desa Kariu yang saat ini mengalami krisis pelayanan,” pintanya.
Ia menilai, persoalan pelayanan publik di desa seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, konflik pelayanan seperti ini berpotensi memicu persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Mestinya hal-hal yang menyangkut pelayanan di desa itu harus diutamakan. Jangan dianggap sepele, karena konflik pelayanan seperti ini bisa berimbas pada hal-hal lain yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Sumber yang meminta namanya tidak dipbulikasikan ini menambahkan, dampak dari pemalangan ini cukup signifikan. Sejumlah warga desa yang membutuhkan pelayanan administrasi seperti Surat Keterangan dan lain sebagainya menjadi terhambat.
"Untuk sementara, aktivitas administrasi desa untuk melayani masyarakat terpaksa dipindahkan ke sekolah yang ada di desa itu, " pungkasnya.(Cal)
Dapatkan sekarang