AMBON,AT-Sebagai wujud kecintaan dan kepedulian terhadap warisan budaya Maluku, Yayasan Budaya Kita, berencana akan mengembalikan sejumlah Fosil dan Artefak milik masyarakat Kabupaten Kepulaun Aru, Maluku yang selama ini berada di Negara Belanda.
Artefak dan Fosil bersejarah itu, didiuga diambil oleh Negara Belanda yang masuk ke Maluku saat jaman penjajahan waktu itu dan menaruhkan di dalam Gudang begitu saja, bukan di Mesium. Hal ini sangat merusaki nilai-nilai Budaya kita dari peninggalan jaman leluhur.
Ketua Yayasan Budaya Kita, Menucha Latumeirissa mengatakan, pihaknya sementara berupaya mengembalikan dua artefak milik masyarakat Kepulauan Aru, yang berada di Desa tersebut.
Dua Artefak tersebut yakni peti mati berisikan kerangka jasad bayi yang diperkirakan saat meninggal dunia berusia 1-2 tahun dan berbagai asesoris berbahan emas, mulai dari cincin, gelang, anting hingga kalung. Sedangkan satu buah peti mati berisikan posil manusia yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun saat meninggal dunia yang dibawah ke Belanda sejak tahun 1907 dan 1930.
"Katong punya budaya dari Kabupaten Aru Maluku dan lainnya Belanda ambil akang, Dong (mereka) taruh akang saja di gudang bukan taru di mesium. Makanya kita ambil dan Tahun 2025 ini, mau kembalikan ke masyarakat di sana ," ujarnya Latumerissa kepada awak media, Jumat (14/11/2025) di Hotel Zeth, Ambon.
Selaku warga berdarah Maluku yang berada di Holand/Belanda, ia mengaku sedih lantaran banyak warisan budaya bersejarah milik masyarakat Maluku, ditelantarkan begitu saja di Belanda, padahal itu sangat berharga bagi kami masyarakat Maluku.
Ke dua artefak tersebut kata Latumerissa, akan dikembalikan ke warga dipulai Kobro- Aru Tengah dan di pulau Teranganan -Aru Selatan, untuk kemudian dikubur sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur disana.
" Kami berkeinginan untuk dikembalikan ke masyarakat, karena ini milik mereka untuk kemudian dikuburkan sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur," ujarnya.
Sebelum dilakukan pengembalian ungkap pemuda Keturunan Saparua itu, pihaknya telah melakukan pencarian daerah asal ke dua artefak itu, dengan kurun waktu sekitar satu Minggu.
Dengan upaya dan kerja keras kedua desa tersebut berhasil ditemuakan, Namun, Desa Manumbae tempat Artefak peti mati berisikan kerangka jasad bayi itu telah berbentuk menjadi enam Desa atau Aru Tengah. Sementara peti jenazah berisikan posil orang dewasa itu berasal dari Desa Popjutur atau Aru Selatan.
"Ini kami baru selesai melakukan pencarian terhadap daerah asli, sehingga tidak salah dalam proses pengembaliannya. Dan sudah ditemukan meskipun ada salah satu desa yang saat ini sudah terpecahkan menjadi enam desa. Pemerintah Kabupaten Aru juga sudah merespon baik untuk kegiatan ini," terangnya.
Pada tahun 2024 lalu beber Menucha Latumeirissa, Yayasan Budaya Kita juga telah mengembalikan belasan posil milik masyarakat Maluku dari Belanda.
"Ini sudah kami lakukan setiap tahun, dan di tahun lalu, ada sekitar belasan posil yang kami kembalikan. Dan Patung-patung bersejarah ini ada dari tanimbar, kei dan lainnya, dong jual akang. Jadi katong kumpulkan for kembalikan ke masyarakat. Katong seng kemblaikan ke museum, katong langsung kasih ke Masyarakatnya," jelasnya.
Ia menuturkan, saat ini Pemerintah Indonesia dan Belanda sudah melakukan persetujuan untuk melakukan pegembalian barang-barang bersejarah milik masyarakat Maluku dalam waktu dekat.
" Belanda dengan Indonesia sudah setuju untuk kembalikan ke pemerintah desa, rencana paling lambat tahun depan. Nnti kita ator bersama pemerintah belanda dan pemerintah bupati aru," tandasnya (Jar).
Dapatkan sekarang