AMBON,AT-Asma Ulhusna Lestaluhu warga Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (11/7) malam pukul 22.00 WIT dibacok Orang Tidak dikenal (OTK) di ruas Jalan Raya Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Begini kronologisnya.
Dari hasil penyelidikan, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, berdasarkan laporkan keluarga korban, yakni Iga Mawarni Lestaluhu, sekitar pukul 23.45 WIT di Polsek Salahutu.
Kata Janete, kejadian Penganiyaan terhadap korban terjadi sekitar Pukul 22.00 oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Dari keterangan korban, dirinya pulang kerja dari RS Bhayangkara Polda Maluku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih dengan Nomor. Pol DE 6278 NC, dengan tujuan Desa Tulehu.
Sesampainya di TKP tepatnya di komplek Perumahan Salahutu Recident, Desa Suli, Kecamatan, tiba-tiba muncul dari arah belakang OTK dan langsung melakukan pembacokan terhadap Korban dan mengenai tangan sebelah kanan.
"Pelaku muncul dari arah belakang korban kemudian membacok korban," jelas Janete kepada media ini, Jumat (12/7).
Dari kejadian tersebut, kata dia, korban merasa pusing dan langsung memberhentikan kendaraan sambil menunggu bantuan. Warga melintasi kawasan itu, menolong korban dan dilarikan ke RSUD dr Ishak Umarella sebelum kembali di rujuk ke RS Bhayangkara Polda Maluku.
"Selesai melakukan pembacokan terhadap korban, OTK tersebut langsung melarikan diri. Dan korban kemudian ditolong warga yang melintas Pukul. 22.05 Wit, ke RSUD Dr. Ishak Umarella guna di lakukan penanganan medis. Namun sekitar Pukul. 23.15 Wit, Korban di rujuk ke RS Bhayangkara Polda Maluku.
Pelakunya, ucap Janete, diduga mantan suami dari korban. Pelaku diduga kuat nekat melakukan pembacokan lantaran cemburu. Informasinya, pelaku sempat meminta rujuk, namun korban tidak ingin lagi kembali hidup bersama dengan mantan suaminya itu, dan korban sudah mempunyai pria lain. Tidak terima, pelaku akhirnya nekat membacok korban.
Pelaku yang diduga membacok korban. --Istimewa.
"Masih diduga pelaku adalah mantan suami yang sudah pisah kurang lebih 2 tahun yang ingin rujuk kembali tapi ditolak olah korban karena korban saat ini sudah punya pacar yang baru," ujar.
Janete menambahkan, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat tajam terhadap korban yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wit di TKP yang merupakan daerah sepi yang jarang perumahan penduduk.
"Pelaku gunakan alat tajam saat membacok korban, " terang dia.
Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, imbuh Janete, maka Polsek Salahutu meningkatkan giat patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Salahutu.
"Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pelaku juga masih dalam lidik," akui Janete menutup pembicaraan.(Ely)
Dapatkan sekarang