Bawaslu Kota Ambon Temukan 6.120 Pemilih Ganda, 29 Meninggal Dalam DPS
Suminar Setiati Sehwaky (Anggota Bawaslu Kota Ambon)

Foto: Tajudin Buano/Ambon Ekspres
Admin
27 Aug 2024 14:33 WIT

Bawaslu Kota Ambon Temukan 6.120 Pemilih Ganda, 29 Meninggal Dalam DPS

AMBON,AT—Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon menemukan sebanyak 6.120 pemilih ganda potensial dan ganda identik dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon. Bawaslu berharap, ribuan pemilih ganda tersebut dapat dihapus agar tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky mengungkapkan, berdasarkan pencermatan terhadap DPS Kota Ambon, pihaknya menemukan beberapa permasalahan data pemilih, yakni pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 5, TNI 1, Polri dan, dan pemilih ganda sebanyak 6.120.

Rinciannya, pemilih meninggal di Kecamatan Sirimau sebanyak lima orang, ganda potensial dan ganda identik 269 pemilih. Kemudian, Kecamatan Nusaniwe pemilih meninggal 16, TNI 1, ganda potensial dan ganda identik sebanyak 2.945 pemilih, Kecamatan Baguala meninggal 3, Polri 1, dan ganda potensial dan ganda identik 482, Kecamatan Teluk Ambon meninggal 5, Polri 1, dan ganda potensial dan ganda identik sebanyak 2.173 orang, serta Kecamatan Leitimur Selatan pemilih ganda potensial dan ganda indentik sebanyak 340 orang. 

“Total meninggal 29, TNI 1, Polri 1, dan ganda potensial dan ganda identik sebanyak 6.210 orang,”ungkap Setiati saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada bagi media massa dan ormas di Hotel Golden Palace Ambon, Senin (26/8/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ambon yang biasa dipanggil Ety itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga DPT. Olehnya itu, ia berharap jurnalis dan media massa dapat membantu mempublikasikan kepada masyarakat. 

“Data ini terus kita lakukan pencermatan nanti di tahapan DPSHP yang tersisa lima hari lagi. Kami berharap, insan pers selaku perpanjanan tangan masyarakat dapat menginformasikan kepada masyarakat maupun pihak terkait lainnya agar dapat diketahui secara luas,”pintanya. 
Sekadar diketahui, KPU Kota Ambon telah menetapkan DPS untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, dan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku 2024 sebanyak 251,212 orang. Dengan rincian, perempuan 132,154 orang dan laki-laki 119,058 orang, yang tersebar di 501 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lima kecamatan.

Berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024, pengumuman DPS telah dilakukan cukup lama, pada 17 Agustus, dan berkahir pada 27 Agustus, hari ini. Selama kurang lebih sebelas hari itu, masyarakat bisa melakukan koreksi DPS, baik kesalahan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama maupun salah TPS.

Koreksi masyarakat tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam DPSHP. DPSHP ini kemudian diumukan lagi untuk mendapat tangapan dan koreksi. Selanjutnya, ditetapkan sebagai DPT dan akan diumumkan pada 22 September 2024. (TAB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai