Bawaslu Kota Ambon Imbau ASN Jaga Netralitas Saat Pilkada
FaizalLestaluhu
28 Aug 2024 09:11 WIT

Bawaslu Kota Ambon Imbau ASN Jaga Netralitas Saat Pilkada

AMBON, AT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota ini bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024.

"Kami mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di kota ini untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung, apalagi saat ini sudah memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon peserta pilkada yang berlangsung tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024 mendatang," imbau ujar Jhon Talabessy kepada media ini di Ambon, Senin (26/8). 

Diejlaskan, masa pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah dibuka oleh KPU Kota Ambon, mulai hari ini (kemarin) dan akan berakhir pada 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

"Jadi kami ingatkan ASN, untuk menjaga sikap netral," katanya.

Jhon uga mengingatkan, agar para pegawai tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon saat mendaftarkan ke KPU, begitu juga pada saat masa kampanye berlangsung.

"Jangan sampai terlibat di dalam politik praktis, kami minta masyarakat untuk membantu Bawaslu ikut melakukan pengawasan partisipatif di lapangan, jika ada temuan segera lapor ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti," pintanya. 

Lebih jauh dijelaskan, Bawaslu Kota Ambon akan fokus memberikan imbauan dan sosialisasi terkaut netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa terkait dalam Pilkada 2024.

"Rencananya kami akan memberikan surat imbauan dan sosialisasi jaga netralitas ke ASN TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa setelah pendaftaran calon kepala daerah nanti di KPU," ujarnya. 

Dikatakan, sosialisasi ke kades dan ASN belum terlalu signifikan sebelum pendaftaran. Karena pertama, terkait kucuran dana hibah untuk pilkada agak berbeda dengan pemilu kemarin, yang lebih dikhususkan ke sosialisasi. Namun, untuk pilkada lebih fokus ke media massa. 

"Pendaftaran sampai dengan penetapan calon tanggal 22 September, maka kami gencar lakukan sosialisasi," katanya. 

Bawaslu Kota Ambon bersama jajaran Panwas Kecamatan (Panwascam) siap mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon di KPU Kota Ambon selama tiga hari, atau pada 27,28 dan 29 Agustus 2024.

"Untuk pendaftaran kami sudah siap melakukan pengawasan nanti di KPU," jelas Jhon.

Sebelumnya, kata Jhon, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kota Ambon agar jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah selain diumumkan di media sosial, juga di media massa. Termasuk kesiapan pengawasan tes kesehatan calon kepala daerah semuanya sudah dikoordinasikan bersama KPU.

"Dan itu sudah dilakukan oleh mereka (KPU Kota Ambon,"pungkasnya. (Wahab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai