Bawaslu Buru Siapkan Semua Laporan Hasil Pengawasan
FaizalLestaluhu
24 Dec 2024 11:50 WIT

Bawaslu Buru Siapkan Semua Laporan Hasil Pengawasan

AMBON,AT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, menyiapkan seluruh laporan pengawasan Pilkada di daerah itu untuk menghadapi gugatan yang diajukan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk gugatan di MK, kami Bawaslu Buru selalu siap,"kata Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib kepada Ambon Terkini.Id, Senin (23/12) kemarin.

Fathi menjelaskan, meski pihak tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru, namun Bawaslu sebagai pihak terkait juga harus menyiapkan semua laporan pengawasan pada setiap tahapan pilkada, agar dijadikan bahan kebutuhan persidangan di MK.  

"Semua laporan jajaran kami yang paling bawah, mulai dari TPS kecamatan hingga kabupaten akan kami siapkan,"paparnya.

Data media ini, tercatat 11 pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun walikota dan wakil walikota dari sembilan daerah di Maluku mengajukan gugatan hasil perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, kecuali Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dua diantaranya dari Kabupaten Buru yakni, pasangan calon Bupati Wakil Bupati nomor urut 4, Amustofa Besan- Hamsah Buton (AMANAH), dan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Daniel Regan- Harjo Danto (MANDAT).

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair sebelumnya menegaskan, sebanyak 11 gugatan yang sudah teregistrasi di MK. 

Dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ada empat pihak dilibatkan. Pertama Paslon sebagai pemohon, KPU sebagai termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan paslon yang menang sesuai keputusan KPU) sebagai pihak terkait.
Bawaslu selalu siap dalam menghadapi setiap gugatan yang diajukan. Namun kesiapan yang dilakukan hanya mengacu pada tugas-tugas Bawaslu. 

"Kami juga sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti dokumen pencegahan sepanjang tahapan, dokumen penanganan pelanggaran, laporan hasil pengawasan mulai dari PTPS sampai pada Bawaslu Kabupaten Kota, dan juga dokumen hasil pemilihan," jelas Subair.(Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai